• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Diduga Melarikan Diri Dari Rutan

Warga Talang Jerinjing Heboh, Napi Pemilu Rutan Kelas II Rengat Diduga Melarikan Diri

Redaktur

Sabtu, 20 Februari 2021 01:25:28 WIB
Cetak
Warga Talang Jerinjing Heboh, Napi Pemilu Rutan Kelas II Rengat Diduga Melarikan Diri
Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto ST (baju kaos warna hitam) dengan tangan diborgol sebelum dieksekusi ke Rutan klas IIB Rengat, Senin (21/12/2020). Foto Riaupos

PELITARIAU, Inhu - Tahanan Narapidana (Napi) pemilu yang menjalani hukuman di Rumah tahanan (Rutan) kelas II Rengat atas nama Edi Priyanto ST Kepala desa (Kades) aktif Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, diduga melarikan diri dari Rutan tempatnya menjalani hukuman 4 bulan penjara atas vonis bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) kelas IIB Rengat.

Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto ST dijebloskan ke Rumah Rutan kelas IIB Rengat, Senin (21/12/2020) kemarin dan sudah menjalani hukuman 60 hari hingga Sabtu (20/2/2021). "Tadi sore kami melihat staf kasi pemerintahan Desa Talang Jerinjing atas nama Mulyadi Harahap dan mantan Kasi Pelayanan Desa Talang Jerinjing Nurhadi dipanggilnya kerumah serta beberapa orang masyarakat Talang Jerinjing," kata warga Desa Talang Jerinjing menghubungi wartawan Jumat (19/2/2020) malam yang namanya enggan disebutkan.

Menurut warga, ada sebuah mobil jenis nissan extrail warna hitam dengan nomor polisi BM 74 KA keluar dari arah rumah Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto Napi Pemilu yang dihukum penjara 4 bulan di Rutan kelas IIB Rengat. "Kami disini mengetahui semua, tetangga samping dan depan rumah juga tau, disini heboh," kata warga tersebut.

Selain nissan extrail warna hitam tampak keluar dari rumah Kades Talang Jerinjing yang berstatus Napi Rutan kelas IIB Rengat, juga tampak mobil jenis Avanza silver diketahui milik mantan ketua BPD atas nama Sarjianto BM 1628 BQ. Hingga Sabtu (20/2/2021) pukul 01.24 WIB dinihari, Napi Edi Priyanto diketahui masih berada di rumahnya Desa Talang Jerinjing.

Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto, dihukum penjara berdasarkan amar putusan banding, PT Pekanbaru terdapat tiga poin ketetapan dengan nomor 607/PID.SUS/2020/PT.PBR. Diantarra tiga poin dalam amar putusan itu yakni, menerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian dalam amar tersebut juga menjelaskan bahwa majelis hakim PT menguatkan putusan PN Rengat nomor 380/Pid.Sus/2020/PN Rgt, tanggal 30 November 2020 yang dimintakan banding tersebut.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, tindak pidana pemilihan umum dilakukan Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto berupa postingan video deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati Inhu. Sehingga dengan adanya video tersebut sebagai penyebab Kades Talang Jerinjing di adili di PN kelas II Rengat. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan kelas II Rengat belum berhasil di hubungi dan dihubungi juga telpon seluler petugas Rutan kelas IIB Rengat juga tidak aktif, untuk konfirmasi apakah hukuman Napi atas nama Edi Priyanto Kades Talang Jerinjing sudah berakhir. **prc/tim



 Editor : Hendra

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved