• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1000 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2239 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2598 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5159 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2343 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Kampar

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

M Lani

Rabu, 17 Juni 2026 13:46:24 WIB
Cetak
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh sepasang kekasih. Penangkapan sejoli berinisial MN (32) dan BA (27) ini berlangsung di kawasan Jalan Garuda Sakti KM 6, Dusun I Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Keduanya terbukti bekerja sama dalam melakoni bisnis haram tersebut dengan berbagi peran sebagai kurir dan pengedar di wilayah hukum Polres Kampar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Sinaga mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. 

"Menindaklanjuti laporan berharga itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengendus pergerakan salah satu tersangka," ujar Markus Rabu (17/6/2026).

Kronologis penangkapan bermula pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 20.40 WIB. Petugas yang sudah bersiaga di lapangan berhasil mencegat dan mengamankan tersangka pria berinisial MN saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon berwarna hijau hitam di lokasi kejadian. 

Tanpa perlawanan berarti, MN langsung dikepung oleh tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba demi mencegah tersangka melarikan diri atau membuang barang bukti.

"Petugas kemudian memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan secara transparan. Dari pemeriksaan badan dan kendaraan MN, polisi menemukan sebuah tas sandang hitam yang di dalamnya menyembunyikan kotak bermerk firetric," kata Markus. 

Saat kotak tersebut dibuka, petugas menemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas rapi di dalam plastik klip bening dan siap untuk diedarkan malam itu juga.

Saat diinterogasi secara intensif di tempat kejadian perkara (TKP), MN yang berprofesi sebagai wiraswasta ini langsung bernyanyi. Ia mengakui secara blak-blakan bahwa seluruh barang haram yang dibawanya merupakan milik kekasihnya yang berinisial BA. 

"MN mengaku dirinya hanya bertindak sebagai kurir yang bertugas mengantar pesanan, sementara kekasihnya yang mengatur alur peredaran narkoba tersebut di wilayah perumahan warga," ucapnya.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat menuju rumah tersangka BA yang berada tidak jauh dari lokasi pertama, yakni di RT 015 RW 004 Dusun I Sei Sibam. Di sana, petugas mengamankan wanita muda tersebut tanpa perlawanan. 

Hasil penggeledahan rumah yang disaksikan warga setempat kembali membuahkan hasil berupa penemuan 2 paket sabu tambahan, sehingga total barang bukti narkotika yang disita dari sepasang kekasih ini mencapai 16 paket dengan berat kotor 24,70 gram.

Selain puluhan gram sabu, petugas juga menyita berbagai barang bukti penunjang lainnya dari tangan kedua tersangka. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital, tiga ball plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, sendok sabu dari pipet, dua unit handphone (Infinix dan Vivo) yang digunakan untuk bertransaksi, serta sepeda motor operasional mereka. 

"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapan, baik MN maupun BA dipastikan positif mengonsumsi Metamphetamine atau sabu," jelasnya.

Kepada penyidik, tersangka BA mengakui bahwa dirinya mendapatkan pasokan barang terlarang tersebut dari seorang pria yang dipanggil "BANG" yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, yang kini berstatus dalam penyelidikan (lidik). 

Atas perbuatannya, sepasang kekasih ini beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kampar. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 KUHP UU No. 1 Tahun 2023, serta undang-undang penyesuaian pidana terkait dengan ancaman hukuman berat.**Prc6 



Sumber : mcr /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Sindikat

Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:26:47 WIB

PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu

Senin, 08 Juni 2026 - 18:44:30 WIB

PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhu Cetak Sejarah: IPTU Rifles Pimpin Pengungkapan Narkotika Terbesar 9,2 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

Kamis, 04 Juni 2026 - 16:55:02 WIB

PELITARIAU,  INDRAGIRI HULU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu menoreh.

Sindikat

Gebrakan Satreskrim Polres Inhu: IPTU Adlin Pimpin Pengungkapan Kasus PT SBP Dan Sindikat Curanmor 64 TKP

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:25:27 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu kembali menorehk.

Terkini

  • +INDEX
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Rokan Hulu Salurkan Air Bersih Gratis Untuk Warga Koto Tinggi
17 Juni 2026
Polsek Ukui Kawal Lahan Jagung Swadaya, Polri Dukung Ketahanan Pangan Ukui
17 Juni 2026
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
17 Juni 2026
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
17 Juni 2026
Bentuk Dukungan Polri Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kunjungi Budidaya Kolam Terpal Ikan Warga
17 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan Ratusan Paket Bansos ke Masyarakat
17 Juni 2026
Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
16 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
16 Juni 2026
16.500 Warga Padati Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Ustadz Abdul Somad Ajak Warga Pelalawan Hijrah Akhlak
16 Juni 2026
Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kampar, Bupati Yuzar: Jalankan Amanah Dengan Integritas
15 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
  • 2 Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
  • 3 Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
  • 4 Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
  • 5 Waisak Sannipata Nusantara 2026 di Meranti, Bupati Asmar Ajak Perkuat Perdamaian dan Kerukunan Antarumat Beragama
  • 6 Wabup Muzamil Buka Turnamen PBSI Mencari Bakat, Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Objektif
  • 7 Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved