• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1100 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2373 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2740 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5294 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2429 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Herman

Kamis, 02 Juli 2026 19:08:40 WIB
Cetak
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus mendengarkan pendapat kepala daerah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, SM, MM, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Khalid Ali menjelaskan bahwa rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 08/Kpts-DPRD/BM/VI/2026 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD.

"Agenda rapat hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah serta pendapat Bupati terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD. Sebelumnya Bupati telah menyampaikan pidato pengantar terhadap tiga Ranperda tersebut, kemudian dipelajari oleh seluruh anggota DPRD dan dibahas di masing-masing fraksi untuk dirumuskan menjadi pandangan umum fraksi," ujar Khalid Ali.

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyusun empat Ranperda inisiatif tahun 2026. Pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh Ranperda dalam Propemperda wajib diselesaikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat," kata Muzamil.

Ia menegaskan pemerintah mendukung penuh Ranperda Penanggulangan Bencana sebagai dasar memperkuat mitigasi bencana di daerah kepulauan yang rawan abrasi, banjir rob, karhutla dan puting beliung.

Terhadap Ranperda Perpustakaan, pemerintah menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat budaya literasi, transformasi perpustakaan digital hingga memperluas akses informasi masyarakat.
Sedangkan Ranperda Perikanan dinilai akan memperkuat perlindungan nelayan, pembudidaya ikan dan meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah.

Sementara Ranperda Perizinan Berusaha diharapkan mampu memperkuat pelayanan investasi melalui sistem yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Selain itu, Muzamil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menuntaskan Ranperda yang masih tertunda, memperkuat harmonisasi regulasi bersama Kanwil Hukum Riau, mengevaluasi implementasi Perda yang telah disahkan serta menginstruksikan seluruh OPD aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD.

"Keberhasilan sebuah peraturan daerah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan

** Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nina Surya Fitri, SH., M.Kn.
Fraksi PDI Perjuangan menilai ketiga Ranperda memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah dan perlindungan lingkungan hidup.

Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PDI-P menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat, pelayanan pendidikan dan kesehatan semakin baik, infrastruktur semakin memadai, peluang kerja semakin terbuka, serta masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran. Itulah ukuran utama keberhasilan APBD," tegas Nina.

Fraksi PDI-P juga mendorong optimalisasi PAD melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif dan pemanfaatan aset daerah.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, PDI-P menilai regulasi tersebut penting menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Sementara terhadap perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, fraksi meminta penataan aset dilakukan lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menerima ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD.

** Fraksi PAN
Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan Suzami.

Fraksi PAN mengapresiasi penyampaian ketiga Ranperda, namun memberikan sejumlah catatan penting terhadap pertanggungjawaban APBD 2025.

PAN menyoroti masih adanya pembangunan prioritas yang belum terselesaikan, SILPA lebih dari Rp2 miliar, serta persoalan defisit APBD dan tunda bayar yang diharapkan segera diselesaikan.

"Laporan keuangan menunjukkan SILPA sekitar Rp2 miliar lebih. Kami berharap pemerintah dan seluruh OPD lebih optimal dalam menggunakan anggaran serta segera menyelesaikan defisit dan tunda bayar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya," ujar Suzami.

Fraksi PAN juga mendukung penuh Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan pemerintah menyediakan sarana prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) serta meningkatkan edukasi masyarakat.

Untuk perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, PAN meminta penjelasan lebih rinci terhadap perubahan Pasal 43 dan Pasal 44 terkait mekanisme penyewaan aset daerah.

** Fraksi PKB+PSI
Pandangan umum Fraksi PKB-PSI dibacakan Drs. Jani Pasaribu, MM.
Fraksi PKB+PSI mengapresiasi penyusunan ketiga Ranperda yang dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Fraksi juga mengapresiasi raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

"Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti kembali meraih opini WTP di masa mendatang," katanya.

PKB+PSI juga mendorong optimalisasi PAD, peningkatan layanan dasar, percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan sanitasi, serta digitalisasi pengelolaan aset daerah.

"Semua poin yang kami sampaikan adalah bumbu penyedap untuk menyempurnakan ketiga Ranperda ini. Kami berdiri di garda terdepan mendukung program strategis pemerintah daerah," tegas Jani.

** Fraksi Golkar
Juru bicara Fraksi Golkar, Elvira Nindia Fradista, SH, menyampaikan apresiasi atas peningkatan opini BPK dari Disclaimer menjadi WDP.

Meski demikian, Golkar menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dari target.

"Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar capaian pendapatan daerah ke depan semakin optimal," katanya.

Golkar juga mendukung percepatan pengesahan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik serta perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar mampu menjawab perkembangan regulasi terbaru.

** Fraksi Gerindra
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd., SH., M.Si.
Gerindra mengapresiasi penyampaian tiga Ranperda serta peningkatan opini BPK menjadi WDP.

Namun, fraksi menemukan adanya selisih sekitar Rp100 juta antara data pembiayaan dalam LKPJ APBD 2025 dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025.

"Oleh karena itu kami meminta penjelasan pemerintah terhadap perbedaan data tersebut," ujarnya.

Gerindra juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, mendukung Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan berharap perubahan Perda Barang Milik Daerah mampu meningkatkan PAD.

** Fraksi NasDem
Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan Rosihan Afrizal, SH.
NasDem menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban APBD sesuai amanat undang-undang.

Fraksi juga berharap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik melibatkan masyarakat dan pelaku usaha agar implementasinya berjalan efektif.

Sementara terhadap perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, NasDem meminta penataan aset, peningkatan SDM pengelola aset, serta penyelesaian berbagai persoalan administrasi aset daerah.

NasDem menyatakan ketiga Ranperda layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Pansus DPRD.

**Fraksi PKS
Juru bicara Fraksi PKS T. Zulkenedi Yusuf, SE menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2025.

PKS mendorong Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi solusi pencegahan pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit dan memberikan kepastian hukum.

Fraksi juga mengusulkan kemitraan pemerintah dengan masyarakat, desa serta berbagai lembaga pemberdayaan guna membangun budaya hidup bersih sekaligus mendukung ekonomi kreatif berbasis pengelolaan sampah.

"Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Zulkenedi.
Fraksi PPP-Demokrat

Pandangan terakhir disampaikan Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP mewakili

** Fraksi PPP+Demokrat.
Fraksi memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPP+Demokrat juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dan meminta pemerintah memperkuat strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah.

Selain itu, fraksi meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik.

PPP, Demokrat juga mendukung pembentukan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta menyetujui perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar selaras dengan regulasi terbaru.

Di akhir pandangannya, Fraksi PPP+Demokrat menyatakan seluruh Ranperda layak dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dengan harapan menghasilkan regulasi yang implementatif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan menerima tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi penyempurna substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. **



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Terkini

  • +INDEX
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved