Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
BNN Madina Gagalkan Peredaran Ganja 293 Kg Antar Provinsi dengan 3 Tersangka
PELITARIAU - Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan peredaran Narkoba antar Provinsi
Narkoba yang di amankan BNN Madina berupa Ganja kering seberat 293 Kg yang rencananya akan diedarkan di Provinsi Lampung dan Kota Malang, Jawa Timur, di jalan lintas sumatera Desa Laru Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (1/7) dini hari sekitar pukul 1.30 Wib.
Dari penanggkap tersebut Ada 3 orang tersangka yang diamankan petugas. Yaitu FN (42), MY (24), dan AN (25). Ketiga tersangka merupakan warga desa Hutabangun Kecamatan Bukit Malintang, Madina.
Kepala BNNK Madina AKBP Ramlan SH MH kepada wartawan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka yang akan membawa ganja tersebut
"Ini adalah tindaklanjut operasi pemusnahan ladang ganja pada tanggal 9 Juni kemarin yang dipimpin Kepala BNN Sumatera Utara. Beliau memerintahkan kami untuk menyelidiki siapa pelaku penanaman ganja di kawasan Tor Sihite dan mencari tahu akan diedarkan dimana,
"Setelah itu tim kami terus melakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa malam kemarin kami mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi ganja. Informasi itu kami kejar dan cek ke lapangan. Tim kami mendapat ada 1 unit truk yang sedang memuat beberapa karung yang awalnya kami tidak ketahui apa isinya," terang Ramlan
Mengetahui keberadaan truk yang dicurigai tersebut, tim dari BNN melakukan pengintaian dengan mendahului truk tersebut.
"Kami dahului mereka, lalu kami putar balik arah kendaraan. Disitu kami tunggu, dan saat truk tiba langsung kami stop, disitu personel kita melakukan pengecekan muatan, dan benar karung yang dimuat mereka itu berisi ganja kering. Ada 16 karung dan total semuanya 293 Kg," jelasnya.
AKBP Ramlan menyebut ganja yang dibawa 3 orang tersangka itu akan dibawa ke Lampung dan Malang. Dan berdasarkan pemeriksaan, 3 tersangka tersebut mengaku kurir yang diberi upah untuk mengantarkan ganja tersebut
"Mereka diberi upah oleh si pemilik ganja yang sedang dalam pencarian tim kami, pengakuan mereka apabila misi mereka berhasil maka akan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu perkilo untuk tujuan Lampung, dan Rp 1 juta perkilo untuk tujuan Malang, itu upah yang mereka peroleh dari membawa ganja itu," tambahnya.
Kemudian, Ramlan mengatakan tersangka FN (42) merupakan target operasi mereka.
"FN ini sudah kami target, ini baru berhasil ditangkap," katanya. (Putra) **prc4
sumber: sidaknews.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









