• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2755 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5316 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

BNN Madina Gagalkan Peredaran Ganja 293 Kg Antar Provinsi dengan 3 Tersangka

Bambang S

Rabu, 01 Juli 2020 23:18:40 WIB
Cetak
BNN Madina Gagalkan Peredaran Ganja 293 Kg Antar Provinsi dengan 3 Tersangka
Tiga tersangka bersama barang bukti saat di amankan di BNN Madina

PELITARIAU - Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan peredaran Narkoba antar Provinsi

Narkoba yang di amankan BNN Madina berupa Ganja kering seberat 293 Kg yang rencananya akan diedarkan di Provinsi Lampung dan Kota Malang, Jawa Timur, di jalan lintas sumatera Desa Laru Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (1/7) dini hari sekitar pukul 1.30 Wib.

Dari penanggkap tersebut Ada 3 orang tersangka yang diamankan petugas. Yaitu FN (42), MY (24), dan AN (25). Ketiga tersangka merupakan warga desa Hutabangun Kecamatan Bukit Malintang, Madina.

Kepala BNNK Madina AKBP Ramlan SH MH kepada wartawan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka yang akan membawa ganja tersebut

"Ini adalah tindaklanjut operasi pemusnahan ladang ganja pada tanggal 9 Juni kemarin yang dipimpin Kepala BNN Sumatera Utara. Beliau memerintahkan kami untuk menyelidiki siapa pelaku penanaman ganja di kawasan Tor Sihite dan mencari tahu akan diedarkan dimana,

"Setelah itu tim kami terus melakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa malam kemarin kami mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi ganja. Informasi itu kami kejar dan cek ke lapangan. Tim kami mendapat ada 1 unit truk yang sedang memuat beberapa karung yang awalnya kami tidak ketahui apa isinya," terang Ramlan

Mengetahui keberadaan truk yang dicurigai tersebut, tim dari BNN melakukan pengintaian dengan mendahului truk tersebut.

"Kami dahului mereka, lalu kami putar balik arah kendaraan. Disitu kami tunggu, dan saat truk tiba langsung kami stop, disitu personel kita melakukan pengecekan muatan, dan benar karung yang dimuat mereka itu berisi ganja kering. Ada 16 karung dan total semuanya 293 Kg," jelasnya.

AKBP Ramlan menyebut ganja yang dibawa 3 orang tersangka itu akan dibawa ke Lampung dan Malang. Dan berdasarkan pemeriksaan, 3 tersangka tersebut mengaku kurir yang diberi upah untuk mengantarkan ganja tersebut

"Mereka diberi upah oleh si pemilik ganja yang sedang dalam pencarian tim kami, pengakuan mereka apabila misi mereka berhasil maka akan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu perkilo untuk tujuan Lampung, dan Rp 1 juta perkilo untuk tujuan Malang, itu upah yang mereka peroleh dari membawa ganja itu," tambahnya.

Kemudian, Ramlan mengatakan tersangka FN (42) merupakan target operasi mereka.

"FN ini sudah kami target, ini baru berhasil ditangkap," katanya. (Putra) **prc4

sumber: sidaknews.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved