Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sindikat Narkotika Asal Rengat Barat Diringkus Polisi
PELITARIAU,Inhu - Pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2020 sekira pukul 22.00 wib, pelapor dan rekan-rekan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang terletak di Desa Danau Baru RT 007 RW 004 Kec Rengat Barat Kab Inhu, sering terjadi dugaan Tindak Pidana Narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, pelapor dan rekan-rekan melaporkan perihal informasi tersebut kepada Kapolsek Rengat Barat memerintahkan pelapor dan rekan-rekan untuk melakukan lidik sesuai laporan informasi diatas.
Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2020 sekira pukul 22.00 wib, pelapor mendapatkan informasi bahwa penghuni tersebut diatas, akan mengkonsumsi narkotika tersebut diteras belakang rumahnya, kemudian pelapor dan rekan-rekan melakukan pengintaian dibelakang rumah.
Lalu pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020, sekira pukul 01.00 wib, pelapor melihat terlapor keluar dari rumah, tepatnya di samping rumah, setelah memastikan terlapor adalah target yang dicari, pelapor langsung keluar dari lokasi pengintaian dan mengamankan terlapor.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dan disekeliling rumah terlapor, yang mana tepatnya diteras belakang rumah terlapor, tepatnya dibawah kursi kayu diatas tanah, pelapor dan rekan-rekan menemukan 1 (satu) buah kotak rokok warna putih merk PRO MILD yang masih berisi rokok, lalu didalamnya juga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian pelapor memanggil perangkat desa (saksi 2) untuk menyaksikan tindakan kepolisian yang telah dilakukan kepada terlapor perihal kepemilikan narkotika tersebut.
Tindakan yang telah dilakukan oleh Polisi terhadap pelaku pelanggaran kasus Narkotika pertama membuat laporan polisi model A, kedua mengamankan terlapor, mengamankan barang bukti, ketiga mencatat saksi-saksi.
Dilanjutkan dengan melakukan penimbangan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan pemeriksaan tersangka serta melengkapi berkas perkara.
Terlapor bernama Yusrizal alias Yus Bin M Yunus, Laki-laki, 42 Tahun, Wiraswasta, Desa Danau Baru RT 007 RW 004 Kec Rengat Barat Kab Inhu mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk Proses Hukum lebih lanjut, Rilise PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.**(prc3)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









