Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sindikat Narkotika Asal Rengat Barat Diringkus Polisi
PELITARIAU,Inhu - Pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2020 sekira pukul 22.00 wib, pelapor dan rekan-rekan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang terletak di Desa Danau Baru RT 007 RW 004 Kec Rengat Barat Kab Inhu, sering terjadi dugaan Tindak Pidana Narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, pelapor dan rekan-rekan melaporkan perihal informasi tersebut kepada Kapolsek Rengat Barat memerintahkan pelapor dan rekan-rekan untuk melakukan lidik sesuai laporan informasi diatas.
Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2020 sekira pukul 22.00 wib, pelapor mendapatkan informasi bahwa penghuni tersebut diatas, akan mengkonsumsi narkotika tersebut diteras belakang rumahnya, kemudian pelapor dan rekan-rekan melakukan pengintaian dibelakang rumah.
Lalu pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020, sekira pukul 01.00 wib, pelapor melihat terlapor keluar dari rumah, tepatnya di samping rumah, setelah memastikan terlapor adalah target yang dicari, pelapor langsung keluar dari lokasi pengintaian dan mengamankan terlapor.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dan disekeliling rumah terlapor, yang mana tepatnya diteras belakang rumah terlapor, tepatnya dibawah kursi kayu diatas tanah, pelapor dan rekan-rekan menemukan 1 (satu) buah kotak rokok warna putih merk PRO MILD yang masih berisi rokok, lalu didalamnya juga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian pelapor memanggil perangkat desa (saksi 2) untuk menyaksikan tindakan kepolisian yang telah dilakukan kepada terlapor perihal kepemilikan narkotika tersebut.
Tindakan yang telah dilakukan oleh Polisi terhadap pelaku pelanggaran kasus Narkotika pertama membuat laporan polisi model A, kedua mengamankan terlapor, mengamankan barang bukti, ketiga mencatat saksi-saksi.
Dilanjutkan dengan melakukan penimbangan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan pemeriksaan tersangka serta melengkapi berkas perkara.
Terlapor bernama Yusrizal alias Yus Bin M Yunus, Laki-laki, 42 Tahun, Wiraswasta, Desa Danau Baru RT 007 RW 004 Kec Rengat Barat Kab Inhu mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk Proses Hukum lebih lanjut, Rilise PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.**(prc3)
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.