Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Warga Airmolek Jual Narkoba Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 08.00 wib personil Sat Res Narkoba Polres Inhu telah mengamankan EP alias E Warga Desa Candi Rejo (36) tahun, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Lingkungan Kongsi 4 Kel Tanah Mareh Kec Pasir Penyu Kab Inhu.
Kapolres Inhu Melalui Paur Humas, Iptu Juhairi lewat Rilis Dumm menjelaskan bahwa Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba diLingkungan Kongsi 4 Kelurahan Tanah Merah Kec Pasir Penyu Kab Inhu dari dasar Laporan Polisi No : LP / 48 / III / 2018 / RIAU / RES INHU , Tanggal 16 Maret 2018, Ujar Iptu Juhairi.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP Zainal Arifin,SH.MH memerintah tim Opsnal Res Narkoba yang di pimpin oleh Kanit 1 Iptu Abdan,SE.MH agar menindak lanjuti informasi tersebut.
"Disaat Sat Res Narkoba melakukan pengintaian ada di TKP melihat 1 (satu) orang laki-laki gelagatnya yang mencurigakan, kemudian Tim Narkoba langsung mendekati orang tersebut akan tetapi orang tersebut melarikan diri,"papar Paur Humas.
Selanjutnya tim operasional melakukan pengejaran dan berhasil menangkap laki-laki tersebut setelah dilakukan interogasi dan orang tersebut mengaku bernama EP ALIAS E setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) bungkus yang diduga shabu dipegang ditangan kiri.
Juga tim menanyakan sama terlapor apakah masih ada menyimpan shabu dan terlapor memberitahukan bahwa terlapor ada menyimpan shabu di belakang bengkel dan tim melakukan penggeledahan di belakang bengkel menemukan 1 (satu) buah kaleng plastik warna putih setelah dibuka ternyata berisikan 16 (enam belas ) bungkus shabu, setelah ditemukan diperlihatkan sama terlapor mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik tersangka, ungkap Iptu Juhairi.
"Barang Bukti yg diamankan sebanyak 20 (dua puluh) paket shabu dengan berat 32.90 (tiga puluh dua koma sembilan puluh) gram, 1 (satu) unit HP Nokia, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 ( satu) buah tabung plastik warna putih, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirek serta Uang Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah),"jelasnya.
Tindakan yang dilakukan Mengamankan Tsk, Melakukan Riksa Tsk, Melakukan Riksa para saksi, Melakukan sita BB, Melengkapi administrasi penyelidikan dan Penyidikan.
Rencana Tindak Lanjut Melaksanakan Gelar Pekara, Menimbang BB ke Pengadaian, Membawa BB Shabu ke Balai POM Pekanbaru, Melakukan pengembangan, Melakukan kordinasi dengan JPU, Pungkas Paur Humas Polres Inhu.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









