Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Warga Airmolek Jual Narkoba Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 08.00 wib personil Sat Res Narkoba Polres Inhu telah mengamankan EP alias E Warga Desa Candi Rejo (36) tahun, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Lingkungan Kongsi 4 Kel Tanah Mareh Kec Pasir Penyu Kab Inhu.
Kapolres Inhu Melalui Paur Humas, Iptu Juhairi lewat Rilis Dumm menjelaskan bahwa Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba diLingkungan Kongsi 4 Kelurahan Tanah Merah Kec Pasir Penyu Kab Inhu dari dasar Laporan Polisi No : LP / 48 / III / 2018 / RIAU / RES INHU , Tanggal 16 Maret 2018, Ujar Iptu Juhairi.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP Zainal Arifin,SH.MH memerintah tim Opsnal Res Narkoba yang di pimpin oleh Kanit 1 Iptu Abdan,SE.MH agar menindak lanjuti informasi tersebut.
"Disaat Sat Res Narkoba melakukan pengintaian ada di TKP melihat 1 (satu) orang laki-laki gelagatnya yang mencurigakan, kemudian Tim Narkoba langsung mendekati orang tersebut akan tetapi orang tersebut melarikan diri,"papar Paur Humas.
Selanjutnya tim operasional melakukan pengejaran dan berhasil menangkap laki-laki tersebut setelah dilakukan interogasi dan orang tersebut mengaku bernama EP ALIAS E setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) bungkus yang diduga shabu dipegang ditangan kiri.
Juga tim menanyakan sama terlapor apakah masih ada menyimpan shabu dan terlapor memberitahukan bahwa terlapor ada menyimpan shabu di belakang bengkel dan tim melakukan penggeledahan di belakang bengkel menemukan 1 (satu) buah kaleng plastik warna putih setelah dibuka ternyata berisikan 16 (enam belas ) bungkus shabu, setelah ditemukan diperlihatkan sama terlapor mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik tersangka, ungkap Iptu Juhairi.
"Barang Bukti yg diamankan sebanyak 20 (dua puluh) paket shabu dengan berat 32.90 (tiga puluh dua koma sembilan puluh) gram, 1 (satu) unit HP Nokia, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 ( satu) buah tabung plastik warna putih, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirek serta Uang Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah),"jelasnya.
Tindakan yang dilakukan Mengamankan Tsk, Melakukan Riksa Tsk, Melakukan Riksa para saksi, Melakukan sita BB, Melengkapi administrasi penyelidikan dan Penyidikan.
Rencana Tindak Lanjut Melaksanakan Gelar Pekara, Menimbang BB ke Pengadaian, Membawa BB Shabu ke Balai POM Pekanbaru, Melakukan pengembangan, Melakukan kordinasi dengan JPU, Pungkas Paur Humas Polres Inhu.**
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).