Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2749 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2431 Kali
Gelar Rapat Internal, Pemda Inhu Sikapi Konflik Lahan Sawit Masyarakat LBJ Yang Digarap PT RPI
Aktifitas karyawan PT RPI melakukan penyiraman bibit akasia dilokasi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat daerah Kecamatan Lubuk Batu Jaya-Inhu Riau
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indaragiri hulu (Inhu) Rabu (31/8) menggelar rapat internal terkait dengan sengketa lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kemudian digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) dalam penanaman bibit kayu akasia.
Rapat internal Pemkab Inhu yang digelar di kantor Bupati Inhu, terdiri Perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PU, Camat Lubuk Batu Jaya, Bagian hukum serta Bagian administrasi tata pemerintahan (Tapem).
Kabag Tapem Setda Inhu, Hendri Yasnur dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (31/8) usai melaksanakan rapat menyampaikan, kalau Pemkab Inhu menyikapi persoalan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat dengan PT RPI di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. "Ini langkah awal dengan menggelar rapat internal guna melakukan pengecekan administrasi dan dokumen yang ada," kata Hendri.
Dengan acuan dokumen yang ada, akan dilakukan pengecekan kelapangan untuk memastikan dan mengetahui kondisi lapangan. "Kita sepakat turun kelokasi lahan tersebut minggu depan," kata Hendri.
Hasil dari lapangan akan disampaikan kepada tim terpadu penanganan konflik sosial yang diketuai oleh Bupati, Sekretaris Kaban Kesbang, didalam tim terpadu tersebut terdapat juga pejabat Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkofinda) diantaranya, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua pengadilan.
Dalam penyelesaian konflik sosial kata Tapem, Tim terpadu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan Intruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2014 tentang penangnan gangguan keamanan. "Tadi kita sampaikan ke Camat, agar menyampaikan kepada masyarakatnya tidak melakukan langkah-langkah yang bisa menimbulkan konflik, juga menyampaikan kalau persoalan sengketa ini sudah ditangani oleh pemerintah," jelas Hendri. **prc
Baca Juga:
Ada Dokumen Yang Menunjukan Lahan PT RPI Tidak Masuk Dalam Kecamatan LBJ http://pelitariau.com/berita/detail/8864/ada-dokumen-yang-menunjukan-lahan-pt-rpi-tidak-masuk-dalam-kecamatan-lbj
Sudah di garap 400 Ha Lahan Sawit Warga
Minta Bupati Lakukan Mediasi
Fasilitas Umum di Rusak
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








