Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6412 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7788 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1592 Kali
Minta Bupati Lakukan Mediasi, PT RPI Garap 2000 Ha Kebun Sawit Warga
Terlihat akskapator milik PT RPI melakukan penggarapan lahan kebun sawit warga seluas lenih kurang 2000 haktare
PELITARIAU, Inhu - Lebih kurang 2000 haktare lahan perbunan kelapa sawit milik masyarakat di Desa Lubuk batutinggal Kecamatan Lubuk Batujaya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), secara sepihak digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (RPI). Aktifitas perusahaan sudah berlangsung sejak 2 bulan terakhir dengan menurunkan 12 unit alat berat jenis ekskapator.
Informasi yang berhasil di himpun pelitariau.com Jum,at (26/8) dari berbagai sumber dilapangan, kalau lahan perkebunan 2000 haktare milik masyarakat sudah dilakukan pengelolaan sejak tahun 1997. Tidak tau apa penyebabnya kalau lahan masyarakat tersebut diklaim oleh PT RPI yang bergerak dibidang pengelolaan kayu.
Warga setempat Zulkarnain bersama rekannya Asbullah kepada pelitariau.com Jum,at (26/8) mengatakan, kalau pihaknya meminta PT RPI segera meninggalkan lokasi lahan warga.
"Kita tidak melakukan aksi yang menimbulkan konflik dilapangan, namun kita minta Bupati Inhu melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak PT RPI sebelum terjadi persoalan yang berujung merugikan masyarakat," kata Zulkarnain.
Lahan yang digarap oleh PT RPI memang tidak merusak sawit masyarakat secara langsung dimana, alat berat beraktifitas ditengah lahan masyarakat tepat diposisi kelapa sawit warga. "Jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi perkebunan kelapa sawit sebab, ditengah-tengah lahan sawit warga ditanami kayu jenis akasia," ucapnya.
Semantara itu ditempat terpisah Kepala bagian (Kabag) Tatapemerintahan Setda Inhu Hendri Yasnur, dikonfirmasi membenarkan, kalau ada lebih kurang 2000 haktare lahan perkebunan masyarakat di desa Lubuk batutinggal dimasuki oleh PT RPI. "Berdasarkan dokumen yang saya lihat, lahan tersebut lebih dahulu digarap oleh masyarakat, PT RPI tidak memiliki lahan di Lubuk batujaya," kata Hendri.
Kata Hendri, sesuai dengan dokumen pengaduan masyarakat kalau lahan yang digarap oleh PT RPI merupakan hak masyarakat sebab, PT RPI hanya memiliki lahan di wilayah Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap. "Tidak ada dokumen dari PT RPI tentang lahanya, sesuai data yang ada lahan RPI hanya di Kecamatan Kelayang dan Peranap," ujar Hendri.
lebih jauh disampaikan Hendri, Surat yang ditujukan masyarakat Kepada Bupati Inhu diteruskan ke Bagian Kesbang dimana, Tapem hanya mendapat tembusan saja. "Nanti kita kordinasikan ke Kesbang tindak lanjut langkah-langka yang diambil, kita belum tau persoalan pastinya," jelas Hendri. **prc
Baca juga :
Sudah Garap Lahan Warga 400 Haktare
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.