Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1106 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Dugaan Tipikor Bapemaspemdes Inhu Rp 1,8 milyar, Polres Inhu Lakukan Pemeriksaan Saksi
Kanit Tipikor Polres Inhu Ipda.Agi Vidata Ketaren,SSos
PELITARIAU, Rengat - Dugaan perbuatan Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oknum pejabat di Badan pemberdayaan masyarakat pemerintahan desa (Bapemaspemdes) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) kembali di proses oleh Polres Inhu.
Dalam dugaan korupsi tersebut, Kasi Usaha Ekonomi Desa Bapemaspemdes Inhu, Bariono, melakukan penilap uang honor pendamping desa sebanyak 30 orang sejak tahun 2013-2014, masing-masing tenaga honorer semustinya menerima Rp 18 juta per-tahun namun tidak diserahkan dengan total lebih kurang Rp 1,8 milyar dua tahun berturut-turut.
Dari informasi yang berhasil di himpun pelitariau.com, sejumlah saksi atas dugaan korupsi uang honorer tenaga pendamping desa di Bapemaspemdes Inhu sudah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Inhu. Kasus dugaan korupsi tersebut dipastikan tidak mangkrak (terhenti,red).
Donal Subhan, warga Desa Japura Kecamatan Lirik-Inhu terkejut ketika namnya masuk dalam honorer tenaga pendamping desa dengan jumlah honorer pertahun Rp 18 juta tahun 2014 merasa dirugikan atas perbuatan oknum pejabat Bapemaspemdes tersebut. Untuk tahun 2014 Donal Subhan mengaku tidak mengetahui namanya dicantumkan dalam pada daftar penerima honor tenaga pendamping desa.
“Saya tidak ada menerima uang honor tersebut, dan ini akan saya sampaikan kepada semua rekan rekan saya yang tercantum namanya di daftar itu” Kata Donal Subhan.
Sesuai dengan tanda daftar honorarium pegawai honorer tidak tetap, asisten Spesialis Kredit Mikro (SKM) kegiatan pembinaan dan pengawasan usaha ekonomi desa Inhu tahun 2014 diketahui oleh Pengguna anggaran Drs Suratman yang menjabat kepala Bapemaspemdes, Bendahara pengeluaran Syaiful Anwar dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan Bariono SSos.
Terkait dugaan korupsi Bapemaspemdes Inhu tersebut, Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni SiK dikonfirmasi melalui Kepala unit (Kanit) Tipikor di Satresrim Polres Inhu, Ipda Agividata Ketaren, Kamis (4/8) dengan tegas mengatakan, kasus dugaan korupsi di Bapemaspemdes Inhu dalam dugaan korupsi honoror dana tenaga pendamping desa sudah dilakukan penyelidikan. "Kita sudah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi yang merupakan pegawai di Bapemaspemdes Inhu," kata Agi.
Sesuai jadwal, minggu depan Tipikor Polres Inhu akan kembali melakukan pememanggil terhadap PPTK kegiatan atas nama Bariono untuk dimintai keterangan sebagaimana bukti dan data yang sudah ada di penyidik Tipikor Polres Inhu. **prc.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








