Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Setubuhi Pelajar SMA Hingga Hamil, Warga Blok E Inhu Dipolisikan
PELITARIAU, Inhu - Setelah berulang kali mensetubuhi Bunga (17) pelajar kelas XI salah satu SMA di Kec Seberida Inhu, akhirnya Bunga hamil. Ternyata sang pacar yang selama ini telah menikmati tubuh Bunga yang masih dibawah umur tersebut tidak mau bertanggung jawab.
Selanjutnya Bunga melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya dan orang tua korban mempolisikan sang pelaku HY (37) warga Simp Blok E Kel. Pangkalan Kasai Kec. Seberida Kab. Inhu. Sesuai LP / 65 / VII / 2016 / RIAU / RES- INHU / SEK SEBERIDA saat ini kasus tersebut sedang dilakukan pengusutannya oleh polisi.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui PAUR Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Senin (1/8) menjelaskan sesuai dengan LP yang diterima polisi bahwa pelaku HY sudah berulang kali melakukan hubungan badan dengan Bunga yang masih berstatus pelajar.
Korban Bunga diketahui sudah berpacaran dengan pelaku sejak bulan Juli 2015, pada saat berpacaran korban dan pelaku melakukan persetubuhan awalnya sekitar bulan Oktober 2015. Dengan lokasi di belakang rumah milik korban.
Seiring waktu korban dan pelaku terus melakukan hubungan intim sampai diketahui Bunga hamil. Terakhir pelaku dan korban melakukannya sekitar bulan April 2016 di Dusun Napal Desa Bandar Padang, Kec. Seberida Kab. Inhu.
"Selama ini korban selalu di bujuk rayu oleh pelaku dengan alasan akan menikahi korban selesai tamat sekolah, dan korban pun mempercayai apa kata pelaku. Bunga mengetahui bahwa dirinya hamil sekitar bulan Mei 2016 dan korban memberitahu kepada pelaku namun pelaku menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan korban,"jelas Yarmen.
Namun korban Bunga menurutnya sampai saat ini belum juga berhasil menggugurkan nya dan akhirnya pada hari Minggu (31/7) ibu korban barulah mengetahui bahwa anaknya sudah hamil selama 4 Bulan. Serta melaporkan tersangka HY kepolsek Seberida dan dalam waktu singkat tersangka berhasil diamankan di polsek Seberida.
Pada Senin (1/8) atas koordinasi denga Kasat Reskrim Polres Inhu maka penanganan kasusnya ditangani oleh Unit PPA sat Reskrim Polres Inhu. Tersangka dibawa ke polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut. (r 10/arif)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








