Setubuhi Pelajar SMA Hingga Hamil, Warga Blok E Inhu Dipolisikan

Senin, 01 Agustus 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Setelah berulang kali mensetubuhi Bunga (17) pelajar kelas XI salah satu SMA di Kec Seberida Inhu, akhirnya Bunga hamil. Ternyata sang pacar yang selama ini telah menikmati tubuh Bunga yang masih dibawah umur tersebut tidak mau bertanggung jawab.

Selanjutnya Bunga melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya dan orang tua korban mempolisikan sang pelaku HY (37) warga Simp Blok E Kel. Pangkalan Kasai Kec. Seberida Kab. Inhu. Sesuai LP / 65 / VII / 2016 / RIAU / RES- INHU / SEK SEBERIDA saat ini kasus tersebut sedang dilakukan pengusutannya oleh polisi.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui PAUR Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Senin (1/8) menjelaskan sesuai dengan LP yang diterima polisi bahwa pelaku HY sudah berulang kali melakukan hubungan badan dengan Bunga yang masih berstatus pelajar.

Korban Bunga diketahui sudah berpacaran dengan pelaku sejak bulan Juli 2015, pada saat berpacaran korban dan pelaku melakukan persetubuhan awalnya sekitar bulan Oktober 2015. Dengan lokasi di belakang rumah milik korban.

Seiring waktu korban dan pelaku terus melakukan hubungan intim sampai diketahui Bunga hamil. Terakhir pelaku dan korban melakukannya sekitar bulan April 2016 di Dusun Napal Desa Bandar Padang, Kec. Seberida Kab. Inhu.

"Selama ini korban selalu di bujuk rayu oleh pelaku dengan alasan akan menikahi korban selesai tamat sekolah, dan korban pun mempercayai apa kata pelaku. Bunga mengetahui bahwa dirinya hamil sekitar bulan Mei 2016 dan korban memberitahu kepada pelaku namun pelaku menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan korban,"jelas Yarmen.

Namun korban Bunga menurutnya sampai saat ini belum juga berhasil menggugurkan nya dan akhirnya  pada hari Minggu (31/7) ibu korban barulah mengetahui bahwa anaknya sudah hamil selama 4 Bulan. Serta melaporkan tersangka HY kepolsek Seberida dan dalam waktu singkat tersangka berhasil diamankan di polsek Seberida.

Pada Senin (1/8) atas koordinasi denga Kasat Reskrim Polres Inhu maka penanganan kasusnya ditangani oleh Unit PPA sat Reskrim Polres Inhu. Tersangka dibawa ke polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut. (r 10/arif)