Pilihan
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2431 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5003 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2290 Kali
2 Kecamatan Meningkat Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Inhu
Kasat Bimas Polres Inhu AKP Fauzi SH MH
PELITARIAU, Rengat - Hingga akhir Mei 2016 kejahatan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur meningkat, dalam wilayah hukum Polres Indragiri hulu sudah mencapai 13 kasus. Dari 14 Kecamatan kasus pelecehan seksual yang terjadi juga melibatkan korban dan pelaku dibawah umur.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sat Lantas Polres Inhu Perkuat Pelayanan Prima dan Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu memperku.
Salam Perpisahan di Lapangan Apel: Dirlantas Polda Riau Iringi Langkah Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus
PELITARIAU, Pekanbaru – Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai pelaksana.
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
PELITARIAU,Meranti - Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan dan Swasemb.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
PELITARIAU, PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Ope.
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Semangat juara terus terpancar dari koridor MAN .
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
PELITARIAU,Pekanbaru - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kepulaua.








