Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1170 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2920 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5489 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2481 Kali
2 Kecamatan Meningkat Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Inhu
Kasat Bimas Polres Inhu AKP Fauzi SH MH
PELITARIAU, Rengat - Hingga akhir Mei 2016 kejahatan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur meningkat, dalam wilayah hukum Polres Indragiri hulu sudah mencapai 13 kasus. Dari 14 Kecamatan kasus pelecehan seksual yang terjadi juga melibatkan korban dan pelaku dibawah umur.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kapolres Meranti Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa
PELITARIAU,Meranti - Momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 di Kabupa.
Taufik Akbar Budak Meranti Perkuat Tim SMANOR SKO Riau Pada Liga Top Skor National Championship 2026
PELITARIAU,COM - Helat Liga Top Skor seri Nasional sebentar lagi akan bergulir d.
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
PELITARIAU, Tembilahan – Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.
Riau Bhayangkara Run 2026 Cetak Sejarah, Suntik Ekonomi Riau Rp58,9 Miliar
PELITARIAU, PEKANBARU - Riau Bhayangkara Run 2026 tidak sekadar menjadi pesta ol.
Sinergi Nyata Atasi Langganan Banjir Sudirman: Ditlantas dan PUPR Turun Bersama Gali Parit di Depan RS Awal Bros
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mewuj.
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan Untuk Seluruh Personel
PELITARIAU,Meranti - Mengawali tugas sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapo.








