Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "
PELITARIAU,Meranti - Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Feni Utami, ST., MH, membantah keras tuduhan yang beredar melalui sebuah akun TikTok palsu yang menuding dirinya melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap rekanan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Ahad (19/7/2026), Feni Utami menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar, tidak memiliki dasar, serta tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Feni dalam pernyataannya.
Feni juga menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Kepulauan Meranti, setiap kebijakan dan pelaksanaan pekerjaan selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berada di bawah pengawasan instansi yang berwenang.
Feni juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang mengandung fitnah, pencemaran nama baik, dan tuduhan tanpa bukti melalui media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merugikan nama baik individu maupun institusi pemerintah.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, lanjutnya, masyarakat sebaiknya menempuh mekanisme pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum atau instansi yang berwenang, bukan melalui penyebaran tuduhan di media sosial.
Terkait akun TikTok yang disebut telah menyebarkan informasi bohong tersebut, Feni menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi nama baik pribadi maupun institusi dari informasi yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup pernyataannya, Feni Utami menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti," tutupnya.**
Bupati Meranti Dukung Gerakan Riau Lawan Karhutla, Hadiri Riau Bhayangkara Run 2026 Yang Diikuti 15 Ribu Pelari
PELITARIAU,Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan komitm.
Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kembali Pimpin IMI Riau Secara Aklamasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepercayaan besar kembali diberikan kepada Wali Kota Pek.
Riau Bhayangkara Run 2026: Sinergi Sehatkan Masyarakat, Kobarkan Semangat Riau Melawan Karhutla
PELITARIAU, PEKANBARU - Ribuan langkah penuh semangat kebersamaan memadati kawas.
Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026
PELITARIAU, PEKANBARU – Riau Bhayangkara Run 2026 sukses menyedot perhatian ri.
LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
PELITARIAU,Meranti - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan M.
Wujudkan Polri Humanis: Satlantas Polres Pelalawan Tebar Ratusan Makanan Gratis di Jalintim
PELITARIAU, PELALAWAN - Di tengah teriknya Jalan Lintas Timur dan hiruk pikuk ke.









