Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Nyolong, Pemuda Diamankan Polsek Dumai Timur
PELITARIAU, Dumai - Seorang pemuda berinsial RN (17) warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur terpaksa harus menikmati hidup dibalik jeruji besi Mapolsek Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau.
Dimana tersangka ditangkap karena diduga melakoni aksi pencurian disalah satu warung Jalan Sri Langgam Rabu (3/6) kemarin, dan berhasil membawa lari 5 bungkus rokok dari hasil kejahatannya itu.
Namun, petugas dan warga yang curiga bahwa perbuatan itu dilakukan oleh tersangka, lantas berinisiatif untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Alhasil, saat dilakukan penggeledahan dijumpai 5 bungkus rokok yang baru saja dicuri oleh tersangka, bahkan merasa ketakutan atas kedatangan warga dan petugas, tersangka berupaya menyembunyikan diri dengan menyuruk dibawah tempat tidurnya. Hingga pelaku bersama barang bukti gelandang ke Mapolsek Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SH SIK melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi pelitariau.com kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan .
“Tersangka kita amankan bersama warga yang menilai sudah sangat meresahkan masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kompol Bayu.
Dikatakan Kapolsek, meski perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tidak mengalami kerugian yang cukup besar terhadap korban, namun perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat meresahkan warga, sehingga mengharuskan kasus tersebut diproses demi keamanan dan kenyamanan bersama dan sebagai efek jera terhadap pelaku yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka bakal kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas kapolsek.***B
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).