Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Modal Gunting, Pelaku Curanmor di Bengkalis Beraksi di 3 Tempat
PELITARIAU, Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Bengkalis. Pelaku adalah MP (23) warga Jalan Abdul Hamid Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
Petugas meringkus pelaku yang merupakan residivis, Kamis (3/6/2021) lalu. Sebelum ditangkap tersangka sudah berhasil menggasak tiga unit sepeda motor korbannya di tiga tempat yang berbeda.
"Modusnya mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman ganda atau tanpa kunci stang dengan merusaknya dengan gunting besi. Selanjutnya kendaraan hasil curiannya itu juga dijual ke daerah luar," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K di Mapolres Bengkalis, Rabu (9/6/2021).
Aksi Curanmor yang dilakukan tersangka dengan sendiri itu antara lain, pada Jumat (7/8/2020) di Jalan Rumbia, Bengkalis Kota, pada 10 Desember 2020 aksi pencurian di Jalan H.R Soebrantas Gg. Rozali, Desa Wonosari dan aksi dilakukan Ahad (9/5/2021) di Jalan Tandun, Kelurahan Damon, Bengkalis Kota.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, dan satu sepeda motor milik pelaku tanpa identitas kendaraan.
Kasat Reskrim AKP Meki menambahkan untuk memuluskan aksinya itu, barang bukti sepeda motor hasil curiannya itu ditukarkan dengan sepeda motor milik warga yang bersedia menukarkan dengan iming-iming kendaraan milik saudaranya dan surat menyurat akan menyusul.
"Kemudian sepeda motor hasil menukar itu pelaku jual di media sosial (Medsos)," singkatnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. **prc4
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .