Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hendak Transaksi Dirumah Kosong, Dua Pengedar Narkoba Rengat Barat Dibekuk
PELITARIAU, Inhu - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rengat Barat yang akan bertransaksi disebuah rumah kosong.
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Rengat Barat ini dilakukan Minggu 21 Februari 2021 kemarin diruas jalan PTSI Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH, diruang kerjanya Sabtu 6 Maret 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Rengat Barat.
Dijelaskan Misran, kedua tersangka kasus narkoba tersebut adalah, EP alias Kabul (36) warga Desa Danau Kecamatan Rengat Barat dan BNS alias Unet (44) warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
Dari kedua tersangka diamankan 1 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,21 gram, handphone yang digunakan tersangka, sepeda motor jenis Honda Vario dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.
Awal pengungkapan kasus ini, lanjut Misran, merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di jalan PTSI Desa Kota Lama, sebab disepanjang jalan itu selain sepi dari pemukiman penduduk, kondisi cukup gelap ketika malam.
Malam itu, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EP alias Kabul disebuah rumah kosong, pinggir jalan PTSI. Sepertinya Kabul sedang menunggu seseorang yang akan membeli sabu-sabu.
Dari tangan Kabul, diamankan 1 paket sabu-sabu.
Kabul mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari temannya, BNS alias Unet, warga Desa Kota Lama.
Tim langsung menuju Kota Lama dan memburu Unet, namun Unet tak ada dirumah. Tapi tim berhasil melacak keberadaan Unet, yakni di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
Selasa 22 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, tim menangkap Unet yang sedang bersembunyi dibelakang rumah salah seorang warga Desa Sungai Dawu.
Pada tim, Unet mengaku telah menjual 1 paket sabu-sabu pada EP alias Kabul.
Unet juga mengaku selama ini menjalankan bisnis gelap narkoba untuk wilayah Kecamatan Rengat Barat dan sekitar.
Sedangkan sabu itu dipasok dari salah seorang teman Unet yang namanya sudah dikantongi, namun hingga sekarang terus diburu.
"Kedua tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









