• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Hendak Transaksi Dirumah Kosong, Dua Pengedar Narkoba Rengat Barat Dibekuk

Bambang S

Sabtu, 06 Maret 2021 11:51:56 WIB
Cetak
Hendak Transaksi Dirumah Kosong, Dua Pengedar Narkoba Rengat Barat Dibekuk
Dijelaskan Misran, kedua tersangka kasus narkoba tersebut adalah, EP alias Kabul (36) warga Desa Danau Kecamatan Rengat Barat dan BNS alias Unet (44) warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

PELITARIAU, Inhu - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rengat Barat yang akan bertransaksi disebuah rumah kosong. 

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Rengat Barat ini dilakukan Minggu 21 Februari 2021 kemarin diruas jalan PTSI Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH, diruang kerjanya Sabtu 6 Maret 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Rengat Barat.

Dijelaskan Misran, kedua tersangka kasus narkoba tersebut adalah, EP alias Kabul (36) warga Desa Danau Kecamatan Rengat Barat dan BNS alias Unet (44) warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Dari kedua tersangka diamankan 1 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,21 gram, handphone yang digunakan tersangka, sepeda motor jenis Honda Vario dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

Awal pengungkapan kasus ini, lanjut Misran, merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di jalan PTSI Desa Kota Lama, sebab disepanjang jalan itu selain sepi dari pemukiman penduduk, kondisi cukup gelap ketika malam.

Malam itu, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EP alias Kabul disebuah rumah kosong, pinggir jalan PTSI. Sepertinya Kabul sedang menunggu seseorang yang akan membeli sabu-sabu.
Dari tangan Kabul, diamankan 1 paket sabu-sabu.

Kabul mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari temannya, BNS alias Unet, warga Desa Kota Lama.
Tim langsung menuju Kota Lama dan memburu Unet, namun Unet tak ada dirumah. Tapi tim berhasil melacak keberadaan Unet, yakni di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.

Selasa 22 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, tim menangkap Unet yang sedang bersembunyi dibelakang rumah salah seorang warga Desa Sungai Dawu.
Pada tim, Unet mengaku telah menjual 1 paket sabu-sabu pada EP  alias Kabul.

Unet juga mengaku selama ini menjalankan bisnis gelap narkoba untuk wilayah Kecamatan Rengat Barat dan sekitar.
Sedangkan sabu itu dipasok dari salah seorang teman Unet yang namanya sudah dikantongi, namun hingga sekarang terus diburu.

"Kedua tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved