Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Berantem di Medsos, Satu Orang Tewas, Begini Kejadiannya
PELITARIAU - Dua pria yang tidak saling kenal di media sosial, kemudian timbul perselisihan terhadap keduanya lewat media sosial.
Berdasarkan perselisihan tersebut kemudian diberitakan bahwa keduanya bertemu secara nyata sehingga perselisihan di antara keduanya harus menewaskan salah satu pihak.
Seperti dijelaskan di kumparan, disebutkan bahwa.
"Diawali dengan permasalahan di medsos yang berujung ketemu di lokasi, kemudian cekcok mulut dan terjadi penganiayaan. Tersangka sudah kami amankan, yakni pelaku inisial RT saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Duren Sawit," ucap Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika kepada wartawan, Senin (1/3).
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (28/2), sekitar pukul 19.30 WIB, di dekat Gapura Kompleks Beringin, Malaka Jaya. Saat itu, FS datang bersama temannya, yakni AD. Mereka bertemu dengan RT.
Di situlah terjadi perdebatan, hingga cekcok yang berujung penganiayaan.
"Mereka secara hubungan tidak saling mengenal, hanya melalui medsos, jadi saat ketemu di lokasi, saling menuding kamu ini ya, ini ya," ucap Rensa.
Saat cekcok, RT mendekati FS. Ia mencoba memukulnya, tapi dicegah oleh AD. AD sempat mengeluarkan celurit, tapi setelah terjadi pergumulan, celurit AD berhasil direbut RT. RT pun menyerang FS dan AD dengan celurit tersebut.
"Sehingga menyebabkan FS meninggal dunia, dan AD luka-luka. Saat ini AD masih dalam perawatan di RS Islam Pondok Kopi," ucap Rensa.
Polisi juga mendalami keterangan saksi, bahwa RT membawa senjata saat datang ke lokasi. Tapi RT belum mengakuinya.
"Ya, untuk saksi yang melihat di kejadian mengatakan bahwa kedua belah pihak bawa senjata tajam, tapi pelaku belum mengakui dan kami dalami untuk senjatanya," ucap Rensa.
Sementara itu, RT dikenai pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. **prc4
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.