• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Pengakuan Pelajar 14 Tahun, Open BO Dengan Tarif Rp 500 Ribu

Bambang S

Rabu, 24 Februari 2021 12:53:45 WIB
Cetak
Pengakuan Pelajar 14 Tahun, Open BO Dengan Tarif Rp 500 Ribu
Ilustrasi prostitusi online. Pelajar berusia 14 tahun di Samarinda mengaku beberapa kali open BO dengan tarif Rp 5 ribu sekali kencan. [Foto: Ayobandung.com]

PELITARIAU - Ragam persoalan masyarakat ditangani  Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita.

Terbaru, FKPM Pelita mengamankan pelajar perempuan berusia 14 tahun. Sebut saja Lulu, pelajar tersebut mengaku beberapa kali open booking atau open BO dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

“Awalnya kabur dari rumah, orangtuanya melapor ke kami. Pelajar ini ngaku kabur karena orangtua sering bertengkar dihadapannya,” kata Ketua FKPM Kelurahan Pelita Marno Mukti, Selasa, 23/2/2021.

Lulu bukan kali pertam kabur dari rumah, lanjut Marno menjelaskan. Sekali kabur, bisa seminggu lamanya.

Sudah beberapa kali kabur, setiap orangtuanya bertengkar. Sekitar  lima hingga enam kali,” kata Marno.

Tentang open BO, Lulu awal mulanya melihat teman-temannya. Saat ia kabur, ia bergabung dengan temannya menginap di salah satu Guesht House di Samarinda.

“Teman-temannya sering, dia lihat sendiri. Kemudian ikut-ikutan. Katanya, saat kabur kan tidak punya uang makan, baju, dan uang pulsa,” jelas Marno.

Beberapa teman Lulu, ada juga yang masih seumurannya. Lulu mulai terjerumus ke praktik prostitusi sejak Januari lalu. Marno menjelaskan, Lulu mengaku sebanyak enam kali menjajakan dirinya.

“Sekali short time itu Rp 500 ribu. Sudah enam kali,” kata Marno.

Bahkan, pernah sekali Lulu kena tipu pria hidung belang. Dirinya tidak dibayar, dia ditinggal dengan alasan pria tersebut pergi mengambil duit di ATM. Ternyata tak pernah kembali.

Apa yang diperbuat oleh Lulu, tak diketahui sama sekali orang kedua orangtuanya. Sampai akhirnya Lulu mengaku, saat diamankan oleh FKPM.

Orangtua Lulu sendiri yang menemukan anaknya, saat sedang bersama pria di jalanan mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

Lulu dan pria yang diketahui kekasih lulu yang baru jadian empat hari, kemudian dibawah ke FKPM oleh orangtuanya sendiri.

“Sampai jam 1 malam, Sabtu, 20 Februari 2021 kemarin,” kata Marno.

Akhirnya, Lulu dibawah pulang oleh orangtunanya, pacar barunya dipulangkan, yang mengaku tak pernah berbuat macam-macam dengan pelajar tersebut.

“Kami berpesan juga dengan orangtuanya. Bukan kali ini saja kami mengamankan anak dibawah umur open BO,” kata Marno.

Relawan tersebut menjelaskan, sekama setahun terakhir, ada sekitar 10 kasus serupa yang FKPM temukan. Umurnya bervariasi, sekitar 14 hingga 16 tahun.

Ada tiga faktor utama menurut FKPM mengapa anak dibawah umur sampai terjerumus pada praktik open BO.

“Kebanyakan pakai aplikasi Michat, ada juga info dari teman. Sebagian besar bermasalah dengan keluarga, kedua karena faktor ekonomi, ketiga pergaulan,” ungkap Marno.

Ketua FKPM Pelita tersebut heran, mengapa bisa guest house di Samarinda bisa menerima tamu dibawah umur? Dia menilai harus ada tindak tegas terhadap guest house yang melanggar aturan.

"Harus ada tindak tegas dari pemerintah," pungkas Marno. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved