Pengakuan Pelajar 14 Tahun, Open BO Dengan Tarif Rp 500 Ribu

Rabu, 24 Februari 2021

Ilustrasi prostitusi online. Pelajar berusia 14 tahun di Samarinda mengaku beberapa kali open BO dengan tarif Rp 5 ribu sekali kencan. [Foto: Ayobandung.com]

PELITARIAU - Ragam persoalan masyarakat ditangani  Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita.

Terbaru, FKPM Pelita mengamankan pelajar perempuan berusia 14 tahun. Sebut saja Lulu, pelajar tersebut mengaku beberapa kali open booking atau open BO dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

“Awalnya kabur dari rumah, orangtuanya melapor ke kami. Pelajar ini ngaku kabur karena orangtua sering bertengkar dihadapannya,” kata Ketua FKPM Kelurahan Pelita Marno Mukti, Selasa, 23/2/2021.

Lulu bukan kali pertam kabur dari rumah, lanjut Marno menjelaskan. Sekali kabur, bisa seminggu lamanya.

Sudah beberapa kali kabur, setiap orangtuanya bertengkar. Sekitar  lima hingga enam kali,” kata Marno.

Tentang open BO, Lulu awal mulanya melihat teman-temannya. Saat ia kabur, ia bergabung dengan temannya menginap di salah satu Guesht House di Samarinda.

“Teman-temannya sering, dia lihat sendiri. Kemudian ikut-ikutan. Katanya, saat kabur kan tidak punya uang makan, baju, dan uang pulsa,” jelas Marno.

Beberapa teman Lulu, ada juga yang masih seumurannya. Lulu mulai terjerumus ke praktik prostitusi sejak Januari lalu. Marno menjelaskan, Lulu mengaku sebanyak enam kali menjajakan dirinya.

“Sekali short time itu Rp 500 ribu. Sudah enam kali,” kata Marno.

Bahkan, pernah sekali Lulu kena tipu pria hidung belang. Dirinya tidak dibayar, dia ditinggal dengan alasan pria tersebut pergi mengambil duit di ATM. Ternyata tak pernah kembali.

Apa yang diperbuat oleh Lulu, tak diketahui sama sekali orang kedua orangtuanya. Sampai akhirnya Lulu mengaku, saat diamankan oleh FKPM.

Orangtua Lulu sendiri yang menemukan anaknya, saat sedang bersama pria di jalanan mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

Lulu dan pria yang diketahui kekasih lulu yang baru jadian empat hari, kemudian dibawah ke FKPM oleh orangtuanya sendiri.

“Sampai jam 1 malam, Sabtu, 20 Februari 2021 kemarin,” kata Marno.

Akhirnya, Lulu dibawah pulang oleh orangtunanya, pacar barunya dipulangkan, yang mengaku tak pernah berbuat macam-macam dengan pelajar tersebut.

“Kami berpesan juga dengan orangtuanya. Bukan kali ini saja kami mengamankan anak dibawah umur open BO,” kata Marno.

Relawan tersebut menjelaskan, sekama setahun terakhir, ada sekitar 10 kasus serupa yang FKPM temukan. Umurnya bervariasi, sekitar 14 hingga 16 tahun.

Ada tiga faktor utama menurut FKPM mengapa anak dibawah umur sampai terjerumus pada praktik open BO.

“Kebanyakan pakai aplikasi Michat, ada juga info dari teman. Sebagian besar bermasalah dengan keluarga, kedua karena faktor ekonomi, ketiga pergaulan,” ungkap Marno.

Ketua FKPM Pelita tersebut heran, mengapa bisa guest house di Samarinda bisa menerima tamu dibawah umur? Dia menilai harus ada tindak tegas terhadap guest house yang melanggar aturan.

"Harus ada tindak tegas dari pemerintah," pungkas Marno. **prc4