• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2387 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Seorang Pria Memperkosa Nenek Pikun Berkali-Kali di Bengkulu, Lihat Tampangnya

Bambang S

Selasa, 26 Januari 2021 20:15:04 WIB
Cetak
Seorang Pria Memperkosa Nenek Pikun Berkali-Kali di Bengkulu, Lihat Tampangnya

PELITARIAU - Wisdianto (42) akhirnya dibekuk polisi. Pria asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, ini diduga memperkosa nenek J (60) berkali-kali.

Kepada polisi, Wisdianto mengaku awalnya hendak mencuri ayam di kebun milik nenek J.


Namun niatnya berubah saat mengetahui nenek J ada sendirian di dalam gubuknya.


“Awalnya akan mencuri ayam, tapi karena tidak ketemu ayam, pelaku masuk ke pondok korban yang diketahui lagi sendiri,” kata Kapolsek Talo Iptu Sodri saat dihubungi, Senin (25/1/2021).


Tidak hanya sekali, Wisdianto memperkosa nenek yang mulai pikun itu secara berulang. Perbuatan bejat Wisdianto dilakukan selama dua bulan terakhir.


“Perbuatan keji tersebut tidak hanya dilakukan pelaku pada malam Jumat saja, tapi pada hari lainnya pelaku juga memperkosa korban, dalam seminggu ada satu hingga dua kali sejak dua bulan terakhir,” ungkap Sodri.


Polisi mengungkap bahwa tersangka Wisdianto melakukan pemaksaan hingga menganiaya nenek J untuk menuruti keinginannya. Tersangka juga sempat memukul kepala nenek J yang coba melawan.


Pelaku juga Pukul dan Curi Uang Nenek J

Tersangka Wisdianto kerap menyakiti dan mengancam setiap hendak memperkosa korban. Namun ternyata Wisdianto juga mencuri uang dan barang berharga usai memperkosa korban.


Iptu Sodri mengatakan korban tinggal seorang diri di areal perkebunan, sedangkan anak korban berada di desa. Suatu waktu, korban akhirnya menceritakan kasus pemerkosaan tersebut kepada anak perempuannya.

“Kasus ini terungkap saat anak korban datang ke kebun mengunjungi korban, saat itulah nenek ini bercerita apa yang telah dialaminya sejak dua bulan terakhir,” ujar Sodri.

Anak korban lalu melakukan pengecekan pada malam hari. Benar saja, anak korban bersama temannya melihat ada seorang pria keluar dari pondok ibunya. Namun pria itu kabur dan meninggalkan sepeda motornya saat akan disergap.

Diduga Wisdianto setidaknya sudah enam kali memperkosa nenek J. Polisi yang telah mendapat laporan pun melakukan penyelidikan hingga mengantongi ciri-ciri pelaku. Wisdianto akhirnya ditangkap di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Belakangan diketahui, Wisdianto adalah residivis. Tersangka juga diketahui telah menikah dan memiliki anak. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 285 KUHP juncto Pasal 64 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 14 tahun penjara. **prc4

sumber: detik.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved