Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap Izin Proyek RSKB
PELITARIAU, Cimahi - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad (AJM) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah sakit kasih bunda (RSKB).
Selain itu, Komisaris RSKB Hutama Yonathan (HY) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangan persnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pemeriksaan sebelum batas waktu 24 jam seperti yang diatur dalam KUHAP dan dilanjutkan dengan gelar perkara.
“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020. KPK menetapkan dua orang tersangka,” tutur Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020) seperti dilansir dalam liputan6.com.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap 11 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Cimahi pada Jumat, 27 November 2020 lalu.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp 1,66 miliar dari Komisaris RSKB Hutama Yonathan secara bertahap sebanyak lima kali.
“Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp 1,66 miliar dari kesepakatan Rp 3,2 miliar,” ungkapnya.
Pemberian suap tersebut diduga untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan gedung tambahan RSKB.
Hal itu dilakukan lewat pengajuan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cimahi.
“Nilai suap sebesar Rp 3,2 miliar yang disepakati merupakan 10 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gedung tambahan rumah sakit,” beber Firli. **prc4
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .