Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat
PELITARIAU, Kuansing - Meski pun pandemi Covid 19 yang mewabah di beberapa kluster di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres AKBP Henky Puerwanto S.Ik M.M. tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Ini terbukti pada pada Senin tanggal 7 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pelaku yg selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dgn mengedarkan narkotika jenis sabu.
Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yg mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan shabu, hingga akhirnya pelaku yg bernama RK ditangkap dirumahnya di desa Sungai Paku, Kec. Singingi Hilir, dan saat digeledah dengan disaksikan warga ditemukan diatas lemari didalam rumahnya barang Bukti berupa : 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol - I jenis sabu dan ikut disita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah botol plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih dan 2 (dua) buah plastik klip bening.
Hasil interogasi awal terhadap pelaku Bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari seseorang yang dikemas pelaku di jalan lintas Kabupaten Kampar.
Pengungkapan ini tidak lepas dari informssi Dan kerjasamanyeeee dari masyarakat.
Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini, kata salah seorang warga yg bersama Aslan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dgn pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika dgn ancaman Julian maksimal 15 thn.
Saat ini pelaku pelaku telah ditahan utk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kuansing menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yg terjadi secara umum berawal dari pelaku yg kerap kali mengkosumsi bahkan selaku pengedar, pungkas Kapolres. **prc4
sumber: berazam
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









