Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat
PELITARIAU, Kuansing - Meski pun pandemi Covid 19 yang mewabah di beberapa kluster di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres AKBP Henky Puerwanto S.Ik M.M. tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Ini terbukti pada pada Senin tanggal 7 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pelaku yg selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dgn mengedarkan narkotika jenis sabu.
Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yg mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan shabu, hingga akhirnya pelaku yg bernama RK ditangkap dirumahnya di desa Sungai Paku, Kec. Singingi Hilir, dan saat digeledah dengan disaksikan warga ditemukan diatas lemari didalam rumahnya barang Bukti berupa : 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol - I jenis sabu dan ikut disita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah botol plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih dan 2 (dua) buah plastik klip bening.
Hasil interogasi awal terhadap pelaku Bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari seseorang yang dikemas pelaku di jalan lintas Kabupaten Kampar.
Pengungkapan ini tidak lepas dari informssi Dan kerjasamanyeeee dari masyarakat.
Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini, kata salah seorang warga yg bersama Aslan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dgn pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika dgn ancaman Julian maksimal 15 thn.
Saat ini pelaku pelaku telah ditahan utk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kuansing menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yg terjadi secara umum berawal dari pelaku yg kerap kali mengkosumsi bahkan selaku pengedar, pungkas Kapolres. **prc4
sumber: berazam
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).