Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sedih… Seorang Janda Ditolak Cairkan Polis Usai Suami Meninggal
PELITARIAU - Seorang ibu rumah tangga beranak dua yang bernama Yurida Sitompul harus menelan pil pahit setelah suaminya mendadak meninggal dunia pada 28 Februari lalu.
Ketika ia hendak mencairkan polis dari asuransi jiwa di Pan Pacific, ia ditolak.
Hal itu ia sampaikan di hadapan Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta korban kasus asuransi jiwa lainnya dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Tanggal 13 Februari suami saya meninggal. Anak saya suda, paling kecil 5 tahun, paling besar 8 tahun. Suami saya meninggal tiba-tiba ketika pulang dari kantor, beliau merasa sesak di dalam mobil,” ungkap Yurida di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Selasa (25/8/2020).
Pada tanggal 28 Februari, ia mengajukan pencairan polis asuransi jiwa ke Pan Pacific.
Namun, pengajuannya ditolak karena pihak asuransi mengatakan sang almarhum memiliki riwayat penyakit.
Namun, pengajuannya ditolak karena pihak asuransi mengatakan sang almarhum memiliki riwayat penyakit.
“Tanggal 28 Februari kami mengajukan klaim ke Pan Pasific. Beberapa hari kemudian saya ditelepon untuk menyampaikan kronologis. Saya hanya bilang kan nggak ada penyakit. Dan masalah penyakit yang lain mengakibatkan klaim saya tertolak hanya karena ada keterangan penyakit di suami saya. Hanya via telepon. Tidak ada catatan medis yang menyatakan suami saya sakit. Jadi asuransi ditolak,” terang Yurida.
Ia pun memohon bantuan DPR RI dan OJK agar persoalannya ini bisa diselesaikan.
Bahkan, ia sampai menangis di ruang rapat ketika menyampaikan keluh kesahnya itu.
“Saya seorang ibu rumah tangga, seorang janda yang masih banyak tanggungan di depan. Mungkin menurut bapak dan ibu ini kecil, tapi ini besar bagi saya,” tutur dia.
Sebelumnya, Yurida sendiri sudah dua kali menyampaikan persoalannya ini ke OJK.
Namun, tak ada respons. Akhirnya, dalam RDP ini Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi meminta Yurida menyampaikan laporan dan kronologi detail atas kasusnya ini. **prc4
sumber: detik.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









