Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pelaku yang Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Jakarta - Masih ingat kasus Wawan Gunawan (41) yang telah menghamili bocah berinisial F kemudian membawanya kabur? Kisah penculikan ini ramai usai akun Instagram @pempek_funny membagikan kisahnya.
Akun tersebut menceritakan F dibawa kabur sejak 29 Juli 2020 dari rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum itu, Wawan sempat kabur saat orang tua F minta pertanggungjawaban karena telah menghamili anaknya.
Setelah sebulan melahirkan, F menghilang usai pamit membeli makan di luar. Info yang didapatkan pihak keluarga, F dibawa kabur oleh Wawan. Motor milik F juga dijual oleh Wawan.
Dan kini pelarian Wawan akhirnya terhenti.
Pria yang merupakan tetangga korban itu berhasil ditangkap polisi pada Jumat (21/8) dini hari.
“Tersangka W (Wawan) akhirnya tadi pagi dini hari berhasil ditemukan bersama korban F di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat ditemukan korban dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya, kepada wartawan, Jumat (21/8).
Arsya menjelaskan, selama pelarian, mereka menumpang di rumah saudara Wawan.
Mereka pun kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi.
“Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut,” jelas Arsya.
Sementara korban saat ini masih dalam pendampingan untuk untuk memulihkan kondisi mental dan fisiknya.
Polisi juga bakal menggandeng psikiater dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Saat ini, fokus kami adalah mengembalikan kesehatan mental maupun fisik korban. Dan saat ini, kami menggandeng KPAI untuk membantu memulihkan fisik dan mental korban dikarenakan saat ini korban masih mengalami gejala yang berat,” tutur.
Wawan merupakan pelaku pencabulan yang menyebabkan F hamil.
Orang tua korban pada Maret 2020 lalu sempat melaporkan perbuatan Wawan ke polisi, namun penyelidikan dihentikan sementara karena saat itu F sedang hamil besar.
Wawan akhirnya dijerat dengan Pasal 41 ayat 2 UU Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman paling ringan penjara 5 tahun dan maksimal 14 tahun penjara.
Sebelumnya, akun @pempek_funny juga sempat mengunggah curahan hati ibunda F usai Wawan membawa kabur anaknya. Sang ibunda menceritakan saat curiga Wawan mendekati F, hingga akhirnya disadari anaknya mengalami perubahan bentuk tubuh. Yang kemudian diketahui hamil setelah dicek ke dokter.
Orang tua F pun meminta pertanggung jawaban Wawan.
Namun, pria itu justru kabur hingga F akhirnya melahirkan.
Semua biaya persalinan pun ditanggung oleh keluarga korban, dan dibantu dana dari sejumlah orang.
Lewat akun ini juga, pihak keluarga meminta bantuan masyarakat untuk menemukan anaknya. Hingga setelah pelaku ditemukan, akun @pempek_funny pun mengucapkan terima kasih karena telah ikut menemukan F. **prc4
sumber: kumparan.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









