• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2755 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5315 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Polres Amankan Warga Bantan Kurir Sabu 15 Kg

Bambang S

Senin, 13 Juli 2020 18:58:06 WIB
Cetak
Polres Amankan Warga Bantan Kurir Sabu 15 Kg
Kapolres Bengkalis menunjukkan barang bukti hasil tangkapan narkoba jenis sabu seberat 15 kg, saat konferensi pers, Senin (13-7-2020).

PELITARIAU, Bengkalis - Jajaran Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tiga orang warga Kecamatan Bantan yang diduga kurir narkoba jenis sabu seberat 15 Kg.

Ketiga warga tersebut inisial ASL (42) dan DST (27) serta SFT (26) ditangkap dalam perjalanan menuju Pekanbaru,  tepatnya di jalan lintas Sudirman Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (11/7/202/) sore.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK menyebutkan, selain ketiga orang tersebut, ada satu lagi tersangka yang  saat ini berstatus dalam pencarian orang (DPO), dengan inisial TNK. TNK ini merupakan orang yang memerintahkan kepada para pelaku diduga kurir untuk membawa  barang haram tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka ASL(42), merupakan warga kecamatan Bantan ini barang haram sabu itu atas perintah Herman alias Tinok yang saat ini status DPO. Sabu seberat 15 kilo ini hendak diantar ke Pekanbaru, jika berhasil dijanjikan upah 90 juta rupiah,” ujar Hendra Gunawan, saat konferensi pers, Senin (13/7/2020).

Sedangkan peran kedua tersangka DST(27) dan SFT (26), sambung  Kapolres,  bekerja membantu ASL (42) untuk bergantian menyetir kendaraan tersebut dengan diupah senilai 500 ribu rupiah. Untuk diketahui, ASL (42) merupakan warga desa Muntai kecamatan Bantan, dan DST (27) serta SFT (26) warga desa Pambang Baru, kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis.

Adapun kronologi penangkapan, Kapolres menjelaskan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat ke anggota reskrim Polsek Bantan bahwa adanya transaksi narkoba dari Malaysia pada Jumat (10/7/2020) kemarin. Berdasarkan  informasi tersebut, penyelidikan dilakukan di daerah desa Muntai, dan Kembung Luar hingga Pambang kecamatan Bantan. Berbekal hasil penyelidikan, unit reskrim Polsek Bantan berhasil melakukan pemantauan dan mencurigai dua unit mobil Avanza hitam no pol BM 1725 NR dan Xenia silver BM 1427 DY.

Selanjutnya, masih menurut Kapolres, koordinasi antara unit reskrim polsek Bantan ke Satresnarkoba Polres Bengkalis dilakukan, dengan meningkatkan penyelidikan dan membuahkan hasil.  Pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB tepatnya di jalan lintas Jendral Sudirman Pangkalan didepan SPBU komplek PT Bumi Bertuah Jambi kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis berhasil menangkap ketiga pelaku dan saat diperiksa di dalam mobil ada 15 bungkus sabu.

Dari ketiga tersangka selain mengamankan barang bukti 15 kilo sabu, juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone merek oppo. Satu unit handphone merek nokia, uang tunai 3 juta 5 ratus 5 puluh 7 ribu. 1 unit mobil Toyota Innova, 1 unit mobil Toyota Avanza dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum itu, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. **prc4

 


sumber: halloriau.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved