Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bawa 2 Celurit untuk Begal, Remaja Belasan Tahun Ini Ditangkap Polisi
PELITARIAU - Pras Neoealdi (19) terpaksa harus diamankan polisi lantaran kedapatan membawa dua bilah celurit di motornya. Celurit tersebut akan dipakai untuk melakukan perbuatan kriminal.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Pras ditangkap di kawasan Karet Bivak, Senin (8/4/2019) dini hari.
"Saat kami tangkap, ada dua buah celurit yang dibawa di motornya," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (8/4/2019).
Penangkapan bermula saat tim patroli mendapati Pras mengemudikan motor dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian mengejar dan menangkap Pras di lampu merah Bivak.
"Kemudian anggota mengejar dan terjadi kejar-kejaran. Saat di lampu merah Bivak pelaku dapat diamankan. Saat digeledah didapati dua buah celurit diselipkan dibadannya dan yang satu lagi diletakan distep kaki," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, dari hasil interogasi Pras akan melakukan perampasan motor bersama temannya di kawasan Palmerah dan Tanah Abang.
"Dia bawa dua celurit. Nah satunya mau diantar ke temannya. Jadi berdua," tutur Supriadi.
Pras saat itu sedang mengintai calon korban yang dapat dirampas harta bendanya. Kepada polisi, Pras mengaku membawa celurit untuk tawuran.
"Jadi dia lagi observasi untuk mencari korban. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memburu pelaku lainnya," pungkas Supriadi.
Akibat perbuatannya, Pras dikenakan UU Darurat no.12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun kurungan penjara. **prc4
sumber: suara.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









