Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bawa 2 Celurit untuk Begal, Remaja Belasan Tahun Ini Ditangkap Polisi
PELITARIAU - Pras Neoealdi (19) terpaksa harus diamankan polisi lantaran kedapatan membawa dua bilah celurit di motornya. Celurit tersebut akan dipakai untuk melakukan perbuatan kriminal.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Pras ditangkap di kawasan Karet Bivak, Senin (8/4/2019) dini hari.
"Saat kami tangkap, ada dua buah celurit yang dibawa di motornya," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (8/4/2019).
Penangkapan bermula saat tim patroli mendapati Pras mengemudikan motor dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian mengejar dan menangkap Pras di lampu merah Bivak.
"Kemudian anggota mengejar dan terjadi kejar-kejaran. Saat di lampu merah Bivak pelaku dapat diamankan. Saat digeledah didapati dua buah celurit diselipkan dibadannya dan yang satu lagi diletakan distep kaki," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, dari hasil interogasi Pras akan melakukan perampasan motor bersama temannya di kawasan Palmerah dan Tanah Abang.
"Dia bawa dua celurit. Nah satunya mau diantar ke temannya. Jadi berdua," tutur Supriadi.
Pras saat itu sedang mengintai calon korban yang dapat dirampas harta bendanya. Kepada polisi, Pras mengaku membawa celurit untuk tawuran.
"Jadi dia lagi observasi untuk mencari korban. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memburu pelaku lainnya," pungkas Supriadi.
Akibat perbuatannya, Pras dikenakan UU Darurat no.12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun kurungan penjara. **prc4
sumber: suara.com
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.