• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1111 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2390 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2756 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5319 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2434 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Polisi Tembak Pria Perampas Uang Mantan Majikan Rp 320 Juta dan Motor di Aceh

Bambang S

Senin, 04 Mei 2020 22:35:48 WIB
Cetak
Polisi Tembak Pria Perampas Uang Mantan Majikan Rp 320 Juta dan Motor di Aceh

PELITARIAU, Aceh - Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh berhasil membekuk pria yang diduga terlibat dalam perampasan uang senilai Rp 320 juta dan satu unit sepeda motor milik seorang pedagang. Pria berinisial HUS alias MI (31) terpaksa ditembak karena melawan ketika ditangkap.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq, menyebutkan HUS alias MI ditangkap di rumahnya pada 29 April dini hari. Selain HUS alias MI, polisi juga meringkus MM alias Amar (20) yang ikut melakukan perampasan, serta EL (33) istri dari HUS alias MI yang mengetahui tindak pidana suaminya serta turut menikmati hasil kejahatan.


"Pada saat pelaku HUS alias MI dibawa oleh petugas, ianya berteriak dan melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis," ujar Trisno dalam keterangannya, Senin (4/5).


Penangkapan HUS alias MI berawal dari laporan Zulmaidi (42) pedagang asal Kecamatan Darul Imaran, Aceh Besar, pada 14 April lalu. Ia melaporkan perampasan uang Rp 320 juta dan satu unit sepeda motor miliknya.


Trisno menyebut pelaku HUS alias MI yang pernah bekerja di toko milik korban melakukan aksi perampasan saat mantan majikan kembali ke rumah membawa uang hasil penjualan menggunakan sepeda motor pada Senin (13/4) malam.


"Tiba-tiba dua orang pelaku menggunakan sebo dari tempat persembunyian melompat ke arah korban dengan tujuan korban terjatuh," sebutnya.


Ia menjelaskan, korban sempat memberi perlawanan sehingga salah satu pelaku mengalami luka di bagian telinga. Namun, kemudian pelaku berhasil melarikan sepeda motor serta uang yang disimpan dalam bagasi.


Usai menerima laporan dari korban pada 14 April, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut berdasarkan barang bukti yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) berupa sendal jepit dan kantong plastik warna hitam milik pelaku. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi.


Trisno menambahkan, setelah menemukan titik terang, polisi menangkap MM alias Amar (20) warga Aceh Besar yang ikut melakukan aksi kejahatan pada malam tersebut dengan membawa hasil rampasan menggunakan sepeda motor milik korban.


"Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh MM alias Amar, polisi bergerak menuju ke rumah yang dihuni pelaku di Kompleks Perumahan Arab Saudi, Miruk, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Jumat (29/4) dini hari," kata dia.


Ia menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya turut mengamankan EL (33) istri dari HUS yang mengetahui perbuatan suaminya serta menikmati hasil kejahatan dengan membeli satu gelang emas seberat 5 mayam dan satu unit handphone.


Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang burkti yang terdiri dari uang senilai Rp 99 uta, empat unit sepeda motor, lima mayam emas, tiga handphone serta sejumlah peralatan rumah tangga.


Ketiganya kini diamankan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku HUS alias MI dan MM Alias Amar dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sementara EL dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. **prc4


sumber: kumparan



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved