• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2755 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5313 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Tiga Spesialis Perampok Lintas Provinsi Diringkus, Polda Riau Buru Dua Pelaku Lainnya

Era Puspita

Jumat, 01 Mei 2020 10:01:40 WIB
Cetak
Tiga Spesialis Perampok Lintas Provinsi Diringkus, Polda Riau Buru Dua Pelaku Lainnya

PELITARIAU, Pekanbaru - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas provinsi, dengan sasaran pabrik/perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok.

Ketiga pelaku adalah HMP, HKS, dan MWM, telah melakukan aksi kejahatannya di dua lokasi di Pekanbaru, yaitu di pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru tanggal 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020 lalu.

Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp. 78.000.000, laptop, dan Handphone 12 unit.

Dalam aksinya HMP berperan sebagai otak aksi, mengancam sekuriti dengan sajam (Senjata Tajam) dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (Buron). 

Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam. Setelah dirasa aman, mereka  menuju tempat penyimpanan brankas untuk mengambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO), bahkan sampai membobol tembok untuk memperlancar aksinya.

“Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto, Kamis, 30 April 2020 malam.

Begitu mendapatkan laporan dari korban, Dir Reskrimum dengan cepat mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap para pelakunya. Bahkan pada saat melakukan penangkapan, petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 pelaku, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri pada saat menunjukan tersangka lain dan barang bukti lainnya. 

Menurut Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho. Pelaku HMP ditangkap pada Pertengahan bulan April 2020 di Tapanuli Tengah, sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil xenia sebagai sarana angkut, laptop, sejumlah handphone hasil curian, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HMP, merupakan residivis Curas dengan  sasaran Brankas perusahaan yang pernah ditahan di LP di Medan tahun 2006.

Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di Provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan dan berhasil menggondol uang Rp. 900.000.000. 

Kemudian pada tahun 2019 pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp. 50.000.000 dan satu buah laptop warna putih.

Selanjutnya pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat merampok di sebuah pergudangan cat, namun dalam aksinya ini hanya mendapat 2 (dua) unit laptop.

Para pelaku di persangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan pelaku yg belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DP

 

sumber: riau24.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved