Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tiga Spesialis Perampok Lintas Provinsi Diringkus, Polda Riau Buru Dua Pelaku Lainnya
PELITARIAU, Pekanbaru - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas provinsi, dengan sasaran pabrik/perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok.
Ketiga pelaku adalah HMP, HKS, dan MWM, telah melakukan aksi kejahatannya di dua lokasi di Pekanbaru, yaitu di pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru tanggal 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020 lalu.
Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp. 78.000.000, laptop, dan Handphone 12 unit.
Dalam aksinya HMP berperan sebagai otak aksi, mengancam sekuriti dengan sajam (Senjata Tajam) dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (Buron).
Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam. Setelah dirasa aman, mereka menuju tempat penyimpanan brankas untuk mengambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO), bahkan sampai membobol tembok untuk memperlancar aksinya.
“Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto, Kamis, 30 April 2020 malam.
Begitu mendapatkan laporan dari korban, Dir Reskrimum dengan cepat mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap para pelakunya. Bahkan pada saat melakukan penangkapan, petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 pelaku, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri pada saat menunjukan tersangka lain dan barang bukti lainnya.
Menurut Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho. Pelaku HMP ditangkap pada Pertengahan bulan April 2020 di Tapanuli Tengah, sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil xenia sebagai sarana angkut, laptop, sejumlah handphone hasil curian, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HMP, merupakan residivis Curas dengan sasaran Brankas perusahaan yang pernah ditahan di LP di Medan tahun 2006.
Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di Provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan dan berhasil menggondol uang Rp. 900.000.000.
Kemudian pada tahun 2019 pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp. 50.000.000 dan satu buah laptop warna putih.
Selanjutnya pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat merampok di sebuah pergudangan cat, namun dalam aksinya ini hanya mendapat 2 (dua) unit laptop.
Para pelaku di persangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan pelaku yg belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DP
sumber: riau24.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









