Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Terbukti Lakukan Pengeroyokan, Anak Bupati Rohil Divonis 2 Bulan Penjara
PELITARIAU, Pekanbaru - Arie Sumarna bin Suyatno bisa menghibur lega. Anak Bupati Rokan Hilir ini divonis 2 bulan penjara karena penganiayaan berat yang menentang Asep Periyanto.
Vonis lebih ringan 2 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jerry Armando Pohan yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Iwan Irawan.
Sidang digelar secara online pada Senin (30/3/2020) sore. Awalnya JPU membacakan menentang Arie. Pasal 170 ayat 1 KUHPidana terbukti terbukti. "Menuntut, terdakwa Arie Sumarna dengan hukuman penjara selama 4 bulan," kata JPU.
Usai mendengarkan tuntutan JPU, hari itu juga dilanjutkan dengan pembacaan vonis oleh majelis hakim. Terdakwa divonis 2 bulan penjara, dipotongnya masa tahanan yang sudah dijalankannya.
Dengan putusan ringan itu, Arie Sumarna akan segera bebas dari penjara. Dia mulai ditahan pada 13 Februari 2020 setelah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
Dalam dakwaan JPU disebutkan, terdakwa Arie Sumarna melakukan pengeroyokan bersama-sama dengan Bayu Wahyudi dan Hengki pada Kamis Tanggal 13 Februari 2020 sekira pukul 00.30 WIB di parkiran belakang Hotel Mona Plaza. Kedua rekan Arie belum ditangkap.
Untuk diketahui, peristiwa berawal ketika pada pukul 00.15 WIB, Arie mendapat informasi kalau pacarnya Re berada di Hotel Mona Plaza bersama seorang pria. Pelaku langsung menuju Hotel Mona bersama dua orang temannya.
Sesampai di Hotel Mona Plaza, Arie melihat pacarnya bersamaan dengan Asep, warga Rumbai, Pekanbaru. Pelaku langsung bergerak dan kalut hingga pindah Asep secara brutal. Mencoba mencoba tetapi tidak berhasil.
Melihat keributan, dua orang karyawan Hotel Mona Plaza langsung menghentikan aksi Arie dan dua puan. Pelaku diamankan dan diantarkan ke Polsek Tampan.
Pelaku dibawa ke Polsek Tampan sebelum akhirnya ditangani dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Karena penganiayaan itu, korban luka cukup parah di wajah, dahi dan kening. ** prc4
sumber: cakaplah.com
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.