Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek di Nusalaut Digiring ke Mapolresta Ambon
PELITARIAU, Ambon- Seorang kakek berinisial SH dengan usia 65 tahun di Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ditangkap aparat kepolisian karena mencabuli anak dibawah umur. Anak tersebut berinisial RM dengan 12 tahun. Setelah ditangkap aparat kepolisian, tersangka SH digiring ke Mapolresta Ambon.
Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang kepada wartawan di Mapolresta, Jumat (20/3/2020) menjelaskan kronologis pencabulan ini. Kapolresta menjelaskan peristiwa terjadi pada Januari 2020, saat korban berada di rumah sendirian, keluarganya sedang keluar.
Pelaku datang ke rumah korban dan mengajak ke rumahnya untuk mengambil buah mangga yang sudah dijanjikan.”Saat berada di dalam rumah, kakek ini langsung mengunci pintu dan memaksa membuka pakaian korban,” kata Leo, seperti dilansir terasmaluku.com pada Jumat (20/3/2020).
Saat itu sempat ada perlawanan dari korban, namun karena tubuhnya yang kecil, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh di tempat tidur. Korban pun tak bisa berbuat banyak, sehingga pelaku langsung melakukan tindakan becatnya.”Pelaku langsung menjalankan aksinya dengan melampiaskan nafsunya, pencabulan ini terjadi sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda,” kata Kapolresta.
Kapolresta mengatakan setelah diketahui oleh orang tua korban, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Saat ini palaku sudah diamanakan di Mapolresta Ambon.”Kita sudah periksa tiga orang saksi dan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku,” kata Leo.
Leo menjelaskan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 milyar. **Prc1
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .