Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Bunga Diketahui Hamil 4 Bulan Setelah Diperiksa Dokter, Pelakunya di Tangkap Polisi di Airmolek
PELITARIAU, Inhu - Bunga (16) bukan nama sebenarnya anak dibawah umur warga di Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, dikabarkan hamil 4 bulan. Bunga diketahui hamil setelah mengalami pusing-pusing dan demam, untuk memastikan penyakit apa yang diderita orang tua bunga membawa bunga berobat ke dokter.
Hasil pemeriksaan dokter di Rumah sakit Indrasari Rengat, membuat orang tua bunga terkejut. Bunga dinyatakan positif hamil 4 bulan, tidak terima atas apa yang sudah dialami bunga, orang tua bunga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Pasirpenyu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfiasi melalui Ps Paur humas Polres Inhu Aipda Musran Senin (10/2/2020) membenarkan adanya laporan pencabulan yang mengakibatkan korban anak dibawah umur hamil 4 bulan. "Hasil rujukan puskesmas ke Rs Indrasari, setelah dokter memberikan hasil pemeriksaan terhadap bunga, keluarga tidak terima anaknya hamil 4 bulan," kata Misran.
Polisi yang menerima laporan pencabulan tersebut bergerak cepat, pelaku di ketahui DSL (29) tahun tercatat sebagai warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu-Riau. "Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka cabul, turut diamankan juga bersama barang bukti lainya," ujar Misran.
Berdasarkan keterangan polisi, terungkapnya perkara cabul anak dibawah umur tersebut, pada hari Sabtu (01/22020) sekira pukul 11.00 WIB Istri pelapor membawa anaknya (Bunga,red) pergi berobat ke Dokter Rudi, bunga sering mengalami keluhan pusing-pusing dan demam, dari hasil pemeriksaan Dokter Rudi memberikan rujukan ke Rumah Sakit Indrasari Rengat.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan di Rumah Sakit Indrasari Rengat ternyata bunga yang masih dalam status bersekolah tersebut hamil 4 bulan, dan setelah mengetahui kejadian tersebut pelapor langsung menanyakan hal tersebut kepada bunga.
"Bunga mengakui bahwa pada bulan September 2019 kemarin, tepat nya di Seberang Air Molek dirinya pernah di paksa oleh terlapor untuk melakukan persetubuhan, ayas kejadian tersebut pelapor melaporkan pelaku ke Polsek Pasirpenyu," ujar Misran seraya mengataka kalau pelaku DSL yang berhasil ditangkap polisi, mengakui semua perbuatanya. **prc/fauzi
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.