• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 947 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2432 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5003 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2290 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Bengkalis

Pengadilan Negeri di Riau Vonis Mati Tiga Terdakwa Narkoba

Andri Winata

Jumat, 30 Agustus 2019 08:20:00 WIB
Cetak
Pengadilan Negeri di Riau Vonis Mati Tiga Terdakwa Narkoba
Iwan Roy Carles, Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

PELITARIAU, Bengkalis - Sidang dugaan kepemilikan 37 kilogram sabu, 75 ribu pil ekstasi, 10 ribu happy five atas terdakwa Suci Ramadianto beserta empat terdakwa lainnya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau pada hari Kamis (29/8/2019)  kemarin dengan agenda putusan oleh majelis hakim.

Sidang putusan majelis hakim ini dipimpin oleh ketua majelis Zia Ul Jannah, dengan didampingi dua hakim anggota, M Risky Mismar, Aulia F Widhola. Tiga terdakwa divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yaitu mantan Sipir Lapas IIA Bengkalis, Suci Ramadianto, Rojali dan Iwan Irawan. Sedangkan dua terdakwa Surya Darma dan Muhammad Aris dituntut JPU 20 tahun penjara, ditambah denda Rp2 miliar atau subsider 3 bulan penjara, divonis hakim 17 tahun penjara denda Rp2 milyar atau subsider 6 bulan penjara.

Sidang putusan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis, Aci Jaya Saputra dan Penasehat Hukum (PH) Achmad Taufan. Atas putusan mejelis hakim terhadap kelima terdakwa tersebut, PH Achmad Taufan DKK untuk ketiga terdakwa Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan menyatakan banding. Sedangkan untuk terdakwa Surya Darma dan M Aris menyatakan pikir-pikir.

Sidang putusan kelima terdakwa ini disidangkan secara berkelompok, untuk sidang yang pertama sidang terdakwa Suci Ramadianto, yang divonis hakim dengan hukuman mati. Sidang tahap kedua, dua orang terdakwa Rojali dan Iwan Irawan, majelis hakim juga menetapkan putusan terhadap kedua terdakwa ini dengan vonis hukuman mati, sesuai tuntutan JPU.

Sedangkan untuk sidang tahap ketiga, dua terdakwa, Surya Darma dan Muhammad Aris yang semula dituntut oleh JPU dengan hukuman 20 tahun penjara, dan denda Rp2 milyar atau subsider 3 bulan penjara. Namun majelis hakim memutuskan kedua terdakwa tersebut dengan vonis hukuman 17 tahun denda 2 milyar atau subsider 6 bulan.

Iwan Roy Carles Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bengkalis seperti dilansir detak Indonesia menjelaskan, perkara narkoba yang menjerat lima orang terdakwa tersebut terungkap di Sungai Kembung, Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau oleh Satpolair Polres Bengkalis, dengan diperbantukan Polda Riau pada pertengahan Desember 2018 lalu.

"Saat itu, Satpolair Polres Bengkalis sedang melakukan patroli rutin, dengan tiba-tiba melihat satu unit kapal pompong kayu yang sedang terdampar di sungai tersebut, karena kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM), saat pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan kapal dan surat menyurat kapal pompong tersebut, polisi menemukan di dalam kapal tersebut narkoba jenis sabu 37 Kg, 75 ribu butir ekstasi serta 10 ribu Pil Happy Five," ujar Roy. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Gebrakan Satreskrim Polres Inhu: IPTU Adlin Pimpin Pengungkapan Kasus PT SBP Dan Sindikat Curanmor 64 TKP

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:25:27 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu kembali menorehk.

Sindikat

Polsek Keritang Gerebek Pasar Kembang, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06:59 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil me.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:21:28 WIB

PELITARIAU, Inhil – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berh.

Sindikat

Operasi Kilat Reskrim Ujungbatu, Jaringan Sabu Dibongkar DPO Kakap Diringkus

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17:26 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU –21/05/2026,Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Uju.

Sindikat

Polsek Gaung Tangkap Kurir Sabu di Pelabuhan Lahang Baru, 3 Paket Narkotika Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:29:29 WIB

PELITARIAU, Inhil – Unit Reskrim Polsek Gaung ber.

Sindikat

Polsek Pkl Kerinci Gerebek Sarang Narkoba di Batu Ampar, 4 Pemuda dan 3 Timbangan Disita

Ahad, 10 Mei 2026 - 12:08:00 WIB

PELITARIAU, Pelalawan -  Respon cepat info masyarakat berbuah hasil. Unit R.

Terkini

  • +INDEX
Gebrakan Satreskrim Polres Inhu: IPTU Adlin Pimpin Pengungkapan Kasus PT SBP Dan Sindikat Curanmor 64 TKP
04 Juni 2026
Sat Lantas Polres Inhu Perkuat Pelayanan Prima dan Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
04 Juni 2026
Salam Perpisahan di Lapangan Apel: Dirlantas Polda Riau Iringi Langkah Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus
04 Juni 2026
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved