Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Tangkap Ismanto Oknum ASN KLHK Pada Balai TNBT Inhu, Tersangka Jadi 11 Orang
PELITARIAU, Inhu - Setelah melakukan penagkapan terhadap 10 orang tersangka pelaku tindak pidana Narkoba jenis sabu-sabu pada pada Senin (22/7/2019) kemarin, polisi dari Satuan reserse Narkoba Polres Indragiri hulu (Inhu), kembali menangkap Ismanto (34) pada Rabu (7/8/2019).
Ismanto diketahui berprofesi sebagai ASN yang bertugas di Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Ismanto ditangkap polisi karena erat kaitannya dengan 10 tersangka narkoba yang di tangkap di Kecamatan Batatang Cenaku.
Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Dasmin Ginting SIK dikonfirmasi PELITARIAU.com Jumat (9/8/2019) melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WB, menjelaskan, penangkapan oknum ASN yang bertugas di TNBT tersebut sesuai dengan hasil pengembangan terhadap 10 orang tersangka yang di tangkap pada Juli lalu terkait kepemilikan Narkoba.
"Pada saat penangkapan 10 tersangka Narkoba di Kecamatan Batang Cenaku, tersangka oknum ASN TNBT itu melarikan diri," ujar Misran.
Ismanto alias Anto, merupakan warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida dan berhasil ditangkap di Pematang Reba Kecamatan Rengatbarat, penangkapan Ismanto bentuk dari keseriusan polisi dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Inhu.
Baca Juga: 10 Tersangka Narkoba di Inhu Tertangkap Dalam 6 Jam
Atas berhasil polisi menangkap Ismanto, jumlah tersangka yang sudah diamankan seluruhnya berjumlah 11 orang, sedangkan 10 orang tersangka yang lebih dulu di tangkap di lokasi berbeda-beda adalah,
Pertama, Suprianto alias Belalang (37) warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku, kedua, Ahmat Zeni Siregar (31) warga Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku, ketiga, Bambang Setiadi (21) warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku dan yang ke empat, Aldionis (36) warga Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku.
Selanjutnya, tersangka kelima adalah Budi Santoso (37) warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku, keenam, Ari Hanggara Pulungan (35) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, dan ketujuh, Tengku Ridwan (47) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.
Sedangka tersangka kedelapan, Tri Ratmo (37) warga Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku dengan BB 1 bungkus daun ganja kering, kemudian tersangka ke sembilan adalah Supriadi alias Supri Kelewang (47), dan tersangka kesepuluh Sutrimo Bin Tarsono (31) pelaku yang membantu menjual ganja dari Tri Ratno ke Budi Santoso.
"Dengan ditangkapnya oknum ASN Ismanto yang bekerja di KLHK pada balai TNBT, maka seluruh tersangka hasil pengembangan berjumlah 11 orang," tutup Misran.
Hingga berita ini diterbitkan, atas ditangkapnya Ismanto, pihak Balai TNBT belum memberikan keterangan resmi, dicoba untuk dikonfirmasi pada Jumat (9/8/2019) kantor Balai TNBT yang ada di jalan lintas timur Pematang Reba Kecamatan Rengat barat terlihat lengang, tidak ada terlihat petugas pada pukul 14.00 WIB. **prc/Rio
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









