Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
10 Tersangka Narkoba di Inhu Tertangkap Dalam 6 Jam, Polisi Lakukan Pengembangan
PELITARIAU, Inhu - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 10 orang pelaku tindak pidana Narkoba sekaligus, pada Senin (22/7/2019). Penangkapan seluruhnya dilakukan kurang dari 6 jam di tempat yang berbeda.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WB, membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang pelaku kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu.
Paur Misran menjelaskan, kronologis penangkapannya dipimpin Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul SH MH dan anggota personelnya pada Senin (22/7), pukul 02.00 WIB telah dilakukan penangkapan empat orang pengedar Narkotika yang diduga jenis sabu di TKP pertama di Desa Bukit Lingkar.
"Keempat pelaku, yakni Suprianto alias Belalang (37) warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku, Ahmat Zeni Siregar (31) warga Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku, Bambang Setiadi (21) warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku dan Aldionis (36) warga Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku," ujarnya.
Sedangkan BB yang diamankan lanjutnya, yakni 8 paket besar sabu seharga Rp 24.000.000, masing-masinh paket seharga Rp 4000.000, 18 paket kecil sabu seharga Rp 3.600.000, 2 paket sedang sabu seharga Rp 2.000.000, 6 butir pil extasi, 1 buah timbangan elextrik, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi, 1 buah alat hisap (bong, kaca pirex,sendok), dan 4 buah korek api mancis.
Selanjutnya, di TKP kedua, sekira pukul 03.00 WIB tim yang dipimpin Kapolsek Batang Cenaku beserta unit Resintel melakukan pengembangan dan dari hasil tersebut didapati 3 pelaku lainnya, yakni Budi Santoso (37) warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku, Ari Hanggara Pulungan (35) warga Desa Buluh Rampai , Kecamatan Seberida, dan Tengku Ridwan (47) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.
"Penangkapan ketiganya di pondok rumah Budi Santoso Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku," kata Misran.
Dari ketiganya didapati BB, yakni 1 buah paket besar sabu, 1 buah paket sedang sabu, 3 bungkus paket daun ganja, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah alat hisap lengkap (bong, kaca pirex,sendok).
Kemudian di TKP ketiga sekira pukul 04.50 WIB, tim kembali melakukan pengembangan dengan mancari asal usul pelaku Budi mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering tersebut. Setelah itu tim melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka di Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku, yaitu Tri Ratmo (37) warga Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku dengan BB 1 bungkus daun ganja kering.
Terakhir, di TKP ke-4 tambahnya, sekira pukul 06.10 WIB tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, yakni Supriadi alias Supri Kelewang (47), dan Sutrimo Bin Tarsono (31) pelaku yang membantu menjual ganja dari Tri Ratno ke Budi Santoso dengan BB 8 bungkus paket sabu.
"TKP penangkapan di rumah Supriadi. Dengan demikian tim berhasil mengamankan pelaku diduga tidak pidana narkoti jenis shabu shabu berjumlah 10 orang," tutupnya. **Prc/Rio
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.