• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Jadi Rahasia Umum di Rengat, Mak Gadi Diduga Sudah Lama Jualan Narkoba di Desa Kuba

Ramdana

Ahad, 04 Agustus 2019 06:37:00 WIB
Cetak
Jadi Rahasia Umum di Rengat, Mak Gadi Diduga Sudah Lama Jualan Narkoba di Desa Kuba
Rumah Mak Gadi ada di lingkungan Desa Kuantan Babu tepatnya di RT02 RW03 wilayah Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau

PELITARIAU, Inhu - "Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah" pribahasa ini tidak berlaku bagi seorang nenek berinisial NHS yang berusia sekitar 60 tahun itu akrab panggil mak Gadi, Mak Gadi diduga sudah belasan tahun melakoni bisnis haram jual beli Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) berbagai jenis.

Diduga dari hasil bisnis haramnya itu, Mak Gadi sudah berhasil membangun rumah gedong berpagar dan dilengkapi penerangan yang mumpuni pada malam harinya di, Rumah Mak Gadi ada di lingkungan Desa Kuantan Babu tepatnya di RT02 RW03 wilayah Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau.

Dari berbagai sumber yang berhasil diperoleh wartawan, dengan bisnis haram Mak Gadi, diduga juga Mak Gadi sudah berhasil membeli dan membangun kebun kelapa sawit yang cukup luas, bahkan membangun dan membeli sejumlah Rumah toko (Ruko) di Inhu.

Miris memang bisnis haram yang dilakoninya, sejumlah anak Mak Gadi sudah menjadi korban atas bisnis haramnya itu, pertama yang menjadi korban anak Mak Gadih bernama Anton, Anton ditangkap polisi karena tertangkap tangan memiliki dan menguasai Narkoba jenis pil extasi dan di vonis bersalah oleh majelis hakim PN Rengat sekitar tahun 2007 lalu.

Atas peristiwa penangkapan anak Mak Gadi itu, bisnis haram mak Gadi tak juga dihentikanya, sekitar tahun 2016 lalu, anak mak Gadi atas nama Novriansyah Putra kembali menjadi korban dan ditangkap oleh polisi dari Satuan reserse Narkoba Polres Inhu, Novriansyah Putra diketahui oleh polisi menguasai dan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.

Nama Mak Gadi cukup "harum" di Kalangan masyarakat Desa Kuba dan Kecamatan Rengat sebagai orang yang melakoni bisnis haram jual beli Narkoba, nama Mak Gadi tak tersebut dalam perkara penangkapan Novriansyah Putra Cs tahun 2016 itu, tetapi rumah Mak Gadi sempat sepi beberapa saat. "Kalau ada penangkapan pelaku Narkoba oleh polisi, disebut kondisi panas dan Mak Gadi pergi ke Pekanbaru," ujar sumber yang namanya dirahasiakan bercerita mengaku masih aktif membeli Narkoba jenis sabu-sabu kepada Mak Gadi.

Belum lama ini pada Minggu (7/7/2019) kemarin, anak Mak Gadi atas nama Julianto (39) alias Aan kembali menjadi korban peredaran narkoba di Inhu, Aan ditangkap polisi dari Reserse Narkoba Polres Inhu lantaran pengakuan Wandi (21) warga Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu membeli dari Aan putra Mak Gadi.

Baca juga:

Sudah Lama Warga Kuba Ini Berjualan Sabu, Jurus Pengembangan Antarkan Aan Ke Penjara

 

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah Aan, ditemukan 1 buah dompet warna pink setelah dibuka ternyata berisikan 107 bungkus sabu-sabu seberat 22,83 gram, pelaku mengakui kalau shabu itu adalah miliknya," kata Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Dasmin Ginting dikonfirmasi melalui Ps Paur humas Polres Inhu Aiptu Misran kemarin.

Foto: Julianto alias Aan anak Mak Gadi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu 107 bungkus dengan berat 22,83 gram yang berhasil diamankan oleh Reserse Narkoba Polres Inhu

Saat ini Aan menjalani proses hukum di Polres Inhu atas kepemilikan 107 bungkus sabu-sabu seberat 22,83 gram. "Ketika Aan ditangkap polisi, Mak Gadi langsung pergi ke Pekanbaru, tapi sekarang sudah pulang ke Rengat, anaknya atas nama Putra yang baru keluar dari penjara melarang Mak Gadi berjualan narkoba," ujar Sumber seraya menjelaskan kalau Putra menegaskan kepada Mak Gadi "Anak mane lagi yang nak ditumbalkan".

Mak Gadi tidak mengindahkan larangan anaknya Novriansyah Putra, secara diam-diam Mak Gadi hingga Minggu 4 Agustus 2019 ini masih melakoni bisnis haram tersebut, keterangan dari sumber yang diperoleh wartawan, Mak Gadi masih berjualan Narkoba jenis sabu-sabu, tetapi sembunyi-sembunyi dengan anaknya yang bernama putra. "Hanya beberapa orang saja saat ini yang bisa membeli sabu-sabu kepada Mak Gadi," ujar Sumber.

Sumber juga bercerita, jaringan penjual narkoba jenis sabu-sabu milik Mak Gadi salah satunya terdapat di daerah Pasiran, Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat. "Anak Mak Gadi yang baru keluar sekitar 6 bulan dari penjara atas nama Novriansyah Putra juga masih berjualan narkoba jenis sabu-sabu," kata Sumber seraya menjelaskan sabu-sabu yang dijual oleh Putra langsung di pakai di tempat oleh konsumenya, tidak boleh di bawa pulang.

Sudah lamanya terlibat Mak Gadi dalam bisnis jual beli Narkoba, sudah menjadi rahasia umum masyarakat Desa Kuba Kecamatan Rengat, namun polisi belum berhasil menangkap tangan Mak Gadi yang melakoni bisnis haram tersebut. "Beli paket sabu-sabu Rp150 bisa dari Mak Gadi, tapi hanya orang-orang tertentu," kata sumber. **prc2/tim/Dra



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved