Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Warga Binaan Edarkan Narkoba Ditangkap Pegawai Rutan Rengat
PELITARIAU, Inhu - Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 148 / IX / 2018 / RIAU / RES INHU, Tanggal 25 September 2018 sekira pukul 09 30 Wib Jajaran Polres Inhu telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki / tersangka yang patut diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu Tempat Kejadiannya di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II b Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu.
Kedua tersangka atas nama (Inisial) SH, 34 tahun, Islam, melayu, buruh, alamat Desa Petala Bumi Rt 07- Rw 01 Kec Seberida Kab Inhu dan FA, 39 tahun, islam, buruh, melayu, alamat Desa Redang Kec Rengat Barat Kab Inhu, Ujar Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres.
Selanjutnya Paur Humas jelaskan berdaraskan informasi dari KA Lapas kelas II b Rengat saudara BEJO kepada Kasat Res narkoba AKP Zainal A SH MH tentang adanya warga binaan rutan kelas II B rengat yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu shabu di dalam lapas kelas II B rengat.
Diketahui adanya kegiatan tersebut pada saat pihak Rutan melakukan penggeledahan petugas mendapati saudara (inisial) SH (warga binaan) menyimpan narkotika diduga shabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus yang ditemukan petugas di kantong celana saudara SH dibagian kanan belakang.
Setelah dilakukan interogasi dengan saudara SH mendapatkan shabu dari saudara FA (warga binaan) dengan cara membeli sebesar Rp 5 000 000 (Lima juta rupiah) dan kedua tersangka mengakuinya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya langsung membawa pelaku serta barang bukti ke polres inhu guna untuk penyelidikan lebih lanjut," Papar Iptu Juraidi.
Barang Bukti yg diamankan Di TKP saat dilakukan penangkapan 7 (tujuh) bungkus shabu seberat 2,15 gram (dua koma lima belas) gram, 1 (satu) helai celana pendek serta 1 (satu) buah dompet berisi Uang Tunai Rp 3 000 000 (tiga juta rupiah).
Selanjutnya tindakan yang dilakukan oleh penyidik mengamankan tersangka, melakukan Riksa Tersangka, melakukan Riksa para saksi, melakukan sita BB dan melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan, Jelas Humas Polres Inhu.**
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.