Warga Binaan Edarkan Narkoba Ditangkap Pegawai Rutan Rengat

Rabu, 26 September 2018

Fhoto Kedua Tersangka Narkoba di Rutan Rengat

PELITARIAU, Inhu - Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 148 / IX / 2018 / RIAU / RES INHU, Tanggal 25 September 2018 sekira pukul 09 30 Wib Jajaran Polres Inhu telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki / tersangka yang patut diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu Tempat Kejadiannya di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II b Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu.

Kedua tersangka atas nama (Inisial) SH, 34 tahun, Islam, melayu,  buruh, alamat Desa Petala Bumi Rt 07- Rw 01 Kec Seberida Kab Inhu dan FA, 39 tahun, islam, buruh, melayu, alamat Desa Redang Kec Rengat Barat Kab Inhu, Ujar Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres.

Selanjutnya Paur Humas jelaskan berdaraskan informasi dari KA Lapas kelas II b Rengat saudara BEJO kepada Kasat Res narkoba AKP Zainal A SH MH tentang adanya warga binaan rutan kelas II B rengat yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu shabu di dalam lapas kelas II B rengat.

Diketahui adanya kegiatan tersebut pada saat pihak Rutan melakukan penggeledahan petugas mendapati saudara (inisial) SH (warga binaan) menyimpan narkotika diduga shabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus yang ditemukan petugas di kantong celana saudara SH dibagian kanan belakang.

Setelah dilakukan interogasi dengan saudara SH mendapatkan shabu dari saudara FA (warga binaan) dengan cara membeli sebesar Rp 5 000 000 (Lima juta rupiah) dan kedua tersangka mengakuinya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya langsung membawa pelaku serta barang bukti ke polres inhu guna untuk penyelidikan lebih lanjut," Papar Iptu Juraidi.

Barang Bukti yg diamankan Di TKP saat dilakukan penangkapan 7 (tujuh) bungkus shabu seberat  2,15 gram (dua koma lima belas) gram, 1 (satu) helai celana pendek serta 1 (satu) buah dompet berisi Uang Tunai Rp 3 000 000 (tiga juta rupiah).

Selanjutnya tindakan yang dilakukan oleh penyidik mengamankan tersangka, melakukan Riksa Tersangka, melakukan Riksa para saksi, melakukan sita BB  dan melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan, Jelas Humas Polres Inhu.**