Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Warga Binaan Edarkan Narkoba Ditangkap Pegawai Rutan Rengat
PELITARIAU, Inhu - Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 148 / IX / 2018 / RIAU / RES INHU, Tanggal 25 September 2018 sekira pukul 09 30 Wib Jajaran Polres Inhu telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki / tersangka yang patut diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu Tempat Kejadiannya di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II b Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu.
Kedua tersangka atas nama (Inisial) SH, 34 tahun, Islam, melayu, buruh, alamat Desa Petala Bumi Rt 07- Rw 01 Kec Seberida Kab Inhu dan FA, 39 tahun, islam, buruh, melayu, alamat Desa Redang Kec Rengat Barat Kab Inhu, Ujar Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres.
Selanjutnya Paur Humas jelaskan berdaraskan informasi dari KA Lapas kelas II b Rengat saudara BEJO kepada Kasat Res narkoba AKP Zainal A SH MH tentang adanya warga binaan rutan kelas II B rengat yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu shabu di dalam lapas kelas II B rengat.
Diketahui adanya kegiatan tersebut pada saat pihak Rutan melakukan penggeledahan petugas mendapati saudara (inisial) SH (warga binaan) menyimpan narkotika diduga shabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus yang ditemukan petugas di kantong celana saudara SH dibagian kanan belakang.
Setelah dilakukan interogasi dengan saudara SH mendapatkan shabu dari saudara FA (warga binaan) dengan cara membeli sebesar Rp 5 000 000 (Lima juta rupiah) dan kedua tersangka mengakuinya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya langsung membawa pelaku serta barang bukti ke polres inhu guna untuk penyelidikan lebih lanjut," Papar Iptu Juraidi.
Barang Bukti yg diamankan Di TKP saat dilakukan penangkapan 7 (tujuh) bungkus shabu seberat 2,15 gram (dua koma lima belas) gram, 1 (satu) helai celana pendek serta 1 (satu) buah dompet berisi Uang Tunai Rp 3 000 000 (tiga juta rupiah).
Selanjutnya tindakan yang dilakukan oleh penyidik mengamankan tersangka, melakukan Riksa Tersangka, melakukan Riksa para saksi, melakukan sita BB dan melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan, Jelas Humas Polres Inhu.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









