Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Saat Mau Transaksi Narkoba Pria Ini Keburu Diringkus Polisi
PELITARIAU, Meranti- Sepandai- pandai tupai melompat akhir nya jatuh ke tanah juga itu lah pepatah yang di sandang SH alias Suhana(41 th) warga Jalan Banglas RT.002 RW.003 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diringkus aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan berdasarkan LP.A / 66 / IX / 2018 / RIAU / RES. KEP. MERANTI, tanggal 12 September 2018.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram, dan 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam.
Penangkapan bermula pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 18.45 WIB, dimana dari hasil penyidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti bahwa pelaku SH yang merupakan target sedang berada di Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabuapten Kepualuan Meranti tepatnya dekat lapangan bola sedang melakukan transaksi Narkoba.
Kemudian Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba dan KBO Sat Resnarkoba langsung ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku SH dimana ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada waktu itu bersama dengan temannya bernama Ramli alias Oco Ram (DPO) sempat melarikan diri namun pelaku SH dapat diamankan ketika membuang barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik klep berwarna bening, sedangkan temannya OCU Ram (DPO) sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku SH darimana mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut, dan pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut dibeli dari temannya Ocu Ram (DPO) yang telah melarikan diri ketika dilakukan penangkapan.
Selanjutnya, Tim lansung melakukan pengejaran ke rumah Ocu Ram namun telah melarikan diri dikarenakan mengetahui temannya sudah ditangkap.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, Kamis (13/9/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (rls/adit)
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.