Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Cukong Narkoba lintas Kabupaten Di Riangkus Satnarkoba Polres Inhu
PELITARIAU Inhu - Kapolres Indragiri Hulu [Inhu] melalui Paur Humas mengatakan Pada hari jum'at tanggal 31 agustus 2018 sekira pukul 22.30 Wib Telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki / Tsk yang patut diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.
Nama identitas tersangka MJ alias MT bin AF, lahir di Medan 7 Desember 1984, Agama Islam, Suku Melayu, Pekerjaan Buruh, Alamat sekarang Ukui 2 Simpang Barito PT GANDAHERA HENDANA Kec Lirik Kab Inhu, tempat kejadian ketika dilakukan penangkapan oleh Satnarkoba Polres Inhu TKP nya di Simpang Barito Desa Redang Seko Kec Lirik Kab Inhu, Ujar IPTU Juraidi.
Kronologis penangkapan berdaraskan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana narkotika atau sering adanya transaksi narkotika jenis shabu di simpang barito Desa Redang seko Kec Lirik Kab Inhu.
Sambung Paur Humas setelah Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin SH MH mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan personil satnarkoba yang dipimpin oleh kanit Operasional AIPTU Joko Wiyono melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi yang diperoleh dan informasi yg berhasil dihimpun TO atas nama MJ alias MT bin AF.
"Selanjutnya setelah dilakukan diskusi dilapangan dan diperoleh cara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama MJ alias MT langsung personil satnarkoba melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan saudara MJ alias MT, dan membawa pelaku serta barang bukti ke polres inhu guna penyidikan lebih lanjut," Jelasnya.
Barang Bukti yg diamankan Di TKP saat dilakukan penangkapan ditemukan 2 [dua] bungkus shabu seberat 7,9 [tujuh koma sembilan] gram, 1 [satu] unit HP merk nokia, 1 [satu] helai celana pendek Jeans, 1 [SATU] helai jaket warna hitam, 1 [satu] buah kotak rokok merk sampurna dan uang tunai Rp 250.000 [dua ratus lima puluh ribu rupiah].
Tindakan yang dilakukan untuk peyidikan Tim Satnarkoba Polres Inhu saat ini telah mengamankan Tersangka, melakukan riksa kepada Tersangka, melakukan riksa para saksi, melakukan sita BB, melengkapi administrasi penyelidikan dan Penyidikan.
"Lanjut Paur Rencana Tindak Lanjut, melaksanakan Gelar Pekara menimbang BB ke Pengadaian, membawa BB Shabu ke Balai POM Pekanbaru, melakukan pengembangan serta melakukan koordinasi dengan JPU," Pungkas Humas Polres Inhu Iptu Juraidi.**
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .