Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Warga Dedap Tasik Putripuyu Diringkus Polisi
PELITARIAU, Meranti - Salah satu warga Jalan H Jelamid RT 001/RW 002, Dusun I, Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Suh(46) diringkus aparat kepolisian atas dugaan memiliki sejumlah paket narkotika jenis shabu.
Tindak Pidana Narkotika diduga Jenis Shabu-shabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan bermula pada Kamis (3/5/18) sekitar pukul 12.15 WIB, anggota Polsek Merbau mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga disalah satu rumah yang berada di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut sering melakukan transaksi Narkoba.
Kemudian pada pukul 12.30 WIB, anggota Polsek Merbau melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan H. Jelamid RT 001/RW 002, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam penggerebekan tersebut di tangkap 1 (satu) orang laki-laki yang bernama Suh yang sedang duduk dikursi kemudian anggota Polsek Merbau melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan tas yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas AKP Amir Husin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
- 1 (satu) Paket Sedang diduga Narkotika jenis shabu.
- 5 (lima) Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Shabu
- 10 (sepuluh) lembar Plastik klep kosong bening ukuran kecil
- 2 (dua) lembar Plastik klep bening diduga sisa narkotika Jenis Shabu
- 2 (dua) Buah Kaca Fanbo
- 1 (satu) Buah Sumbu Kompor yang terbuat dari Jarum Suntik
- 1 (satu) Buah penutup jarum suntik warna bening
- 2 (dua) buah Gunting
- 1 (satu) Buah Mancis.
- 1 (satu) buah tas kecil
- 1 (satu) unit timbangan digital
- 2 (dua) buah dompet kecil
Kemudian Tersangka dan semua barang bukti dibawa menuju Mapolsek Merbau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. **
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









