Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Curi Sarang Burung Walet, Seorang Pria di Meranti Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Meranti - Sungguh luarbiasa modus yang dilakukan maling saat beraksi melakukan pencurian sarang burung walet milik Kok Liong alias Aliong(71 th), bertempat di Jalan Poros Alai - Mengkikip RT 05 RW 03 Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti.
Sof alias Pian diamankan aparat kepolisian atas dugaan Tindak Pidana Pencurian sarang burung walet, sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3,4,5 dan Ayat (2) K.U.H.Pidana. sesuai dengan LP/03/IV/2018/RES KEP MERANTI/SEK T.T.BARAT.
Sedangkan tersangka yang satunya lagi bernama Adha (DPO) sempat kabur alias melarikan diri.
Adapun 3 orang saksi saat kejadian yakni Masrul(42 th), M Tarmizi (23 th), dan Solehudin(40 th) warga Jalan Dusun Sidoharjo RT 05 RW 03, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa:
- Sarang burung walet lebih kurang 1/2 kg.
- 1 buah gergaji kayu
- 1 buah gunting pemotong besi
- 1 buah senter kepala
- 1 buah topi
- 1 buah tas sandang warna hitam
- 1 utas tali nilon warna biru, panjang 9 M
- 1 ikat tali dari bahan benen
- 1 batang kayu ukuran kecil, pada ujung kayu terikat pisau
- 1 unit SP honda vario warna merah les silver, biru BM 2667 EO.
Kejadian bermula pada Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika saksi I melakukan pengecekan seputaran sarang burung walet milik Kok Liong alias Aliong yang bertempat di Jalan Poros Alai- Mengkikip RT 05 RW 03 Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Kemudian melihat sebatang kayu melintang dari lantai dua rumah burung serta papan bagian atas sarang burung walet terbuku karna dipotong dan saksi sadar telah terjadi pencurian sarang burung walet lalu membuang kayu yang digunakan pelaku.
Melihat hal tersebut salah seorang pelaku yang berada didalam rumah burung meminta tolong kepada saksi I karna aksinya diketahui dan mengatakan istrinya sedang hamil, lalu saksi I menyuruh pelaku untuk turun dan menjatuhkan senter, karna tidak direspon pelaku berteriak kepada temannya yang berada disemak belukar sekitar TKP dan berkata "Tembak aja lae" mendengar perkataan tersebut saksi I merasa takut dan meninggalkan TKP guna mencari bantuan warga Desa Kundur.
Selanjutnya pelaku keluar dari dalam rumah burung menggunakan tali dan melarikan diri menuju jalan Alai - Mengkikip menggunakan sepeda motor dengan membawa hasil curian sarang burung walet.
Kemudian salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Tebing Tinggi Barat, selanjutnya sekitar pukul 06.50 WIB, warga dan pihak kepolisian berhasil menemukan 1 (satu) orang yang diduga pelaku pencurian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 6.000.000,- (enam juta Rupiah) selanjutnya melaporkan kepihak berwajib (polisi) guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda Bonardo Purba, kepada awak media, Jumat (20/4/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. **rls/adit
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









